Pemilihan BPD Ricuh, DPRD Bengkalis Turun Tangan


Pemilihan BPD Ricuh, DPRD Bengkalis Turun Tangan

DURI I KEJORANEWS.COM : Menyelesaikan permasalahan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah desa di Kecamatan Bathin Solapan, DPRD Bengkalis melalui tim monitoring Komisi I, menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Jumat ( 25/9/ 2020).

Dalam surat nomor 170/DPRD/IX/2020/178 tanggal 23 September 2020 perihal Monitoring Komisi I DPRD Bengkalis yang ditujukan kepada Camat Bathin Solapan, pihak DPRD mengundang sejumlah pihak terkait dari Desa Simpang Padang, Air Kulim, Buluh Manis, Boncah Mahang, Pamesi, Tambusai Batang Dui dan Pematang Obo serta camat.

Saat berita ini diunggah pertemuan tertutup guna penyelesaian maslah masih dilakukan oleh sejumlah pihak yang ditengahi Komisi I.

Musliadi salah seorang peserta pemilihan BPD desa Pematang Obo menyampaikan terkait masalah yang ada di desanya.

" Proses pemilihan BPD di desa kami tidak sesuai dengan peraturan dan melanggar Hak Asasi Manusia ( HAM) dan rasa keadilan sehingga kami minta ulang pemilihan serta ganti panitia pemilihannya. Namun Kepala Desa  arogan serta panitia pemilihan BPD yg kurang memahami tugas dan tanggung jawabnya ditambah lagi Camat Bathin Solapan yang tidak memahami akar permasalahan menjadikan masalah  berlarut-larut, " ujarnya.

Dijelaskannya bahwa pada pertemuan dengan tanggal 15 September 2020, Kepala Desa ( Kades) Pematang Obo memukul meja serta berbicara dengan nada keras kepada peserta pimilhan yang hadir sehingga pertemuan jadi memanas dan tidak membuahkan hasil.

" Kami lanjutkan aksi damai berikutnya pada (21/09/2020) ke kantor Desa Pematang Obo lalu ke Kantor Kecamatan Bathin Solapan. Juga tidak membuahkan hasil, " terangnya.

Untuk itu ia, meminta DPRD dan Pemerintah Bengkalis mengawal ketat proses pemilihan BPD tersebut agar berjalan sesuai aturan main.

( Andri Asmara)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama