Para Paslon dan Instansi Terkait - |
Kegiatan dimulai dengan rapat pleno terbuka yang dibuka dan kata sambutan oleh Ketua KPU Juliyati,A.md.
Dalam pidato pembukaan Juliyati
menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai PKPU nomor 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada pada masa pandemi Covid-19 dan PKPU nomor 13 tahun 2020. Di mana pada pelaksanaan pengundian nomor urut hanya dihadiri oleh :
a). Pasangan Calon
b). 2 orang perwakilan Bawaslu Provinsi/Kabupaten
c). Lo Pasangan Calon
3). Kami menerapkan PKPU nomor 13 Tahun 2020 terhadap pencabutan nomor urut pasangan calon.
Dalam pencabutan nomor urut, Paslon Ir. H. M. ISHAK. M.M. - SALMIZI, S.T. mendapat nomor 1, kemudian RIKI SYOLIHIN, S.Fil.I.,M.Si - H.RAJA SUPRI, S Sos, MSi., mendapat nomor 2, dan M. NIZAR, S. Sos - NEKO WESHA PAWELLOY mendapat nomor urut 3.
Di kegiatan ini, Polres Lingga bersama TNI dan Satpol PP melakukan pengamanan ektra ketat demi kelancaran kegiatan.
Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, S.I.K. M.Si.melalui Kasat Intel AKP. Predi Pakpahan mengucapkan terima kasih atas segala partisipasi dan atensi dari setiap pasangan calon dan pendukung yang telah mematuhi semua aturan PKPU dan keamanan serta ketertiban pelaksanaan hingga berjalan lancar tanpa kendala.( 26/9/2020).
" Kami dari Polri dan TNI serta Satpol PP sudah melaksanakan pengamanan pelaksanan proses pencabutan undian nomor urut Paslon dan deklarasi damai. Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta menjaga keamanan dan kelancaran dari pelaksanaan penetapan calon dan pencabutan No. urut calon bupati dan wakil bupati Lingga serta deklarasi damai dengan mematuhi ketentuan dari PKPU dan protokol kesehatan, " ujar AKP. Predi Pakpahan.
( Mardian)
Posting Komentar