Ketika Memberi Teguran Tertulis Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan |
Acara ini dihadiri 10 Personil Sat Sabhara Polres Mesuji, 6 Personil Polsek Simpang Pematang, 7 Personil TNI Koramil Mesuji, 10 Personil Satpol PP dan 2 Personil BPBD.
Danramil 426- 01/Mesuji Mayor Kav AR Chaeirul menjelaskan, pelaksanakan kegiatan pendisiplinan kepada masyarakat pelanggar yang tidak menggunakan masker agar untuk mencegah menyebarnya virus Covid-19 di Kabupaten Mesuji.
Dalam kegiatan tersebut hanya memberi teguran tertulis dan tindakan kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan dan terdapat 13 orang masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yang diberikan teguran tertulis, pungkasnya, Rabu(23/9/2020).
(Hanapi/Yusri)
Posting Komentar