DPRD Natuna Setujui 4 Ranperda


DPRD Natuna Setujui 4 Ranperda

Rapat Paripurna -
NATUNA I KEJORANEWS.COM : DPRD Natuna menggelar rapat paripurna, Selasa (15/8/2020). Pada kegiatan ini DPRD melipatgandakan banyak agenda. Agenda-agenda paripurna antara lain  agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD tentang 4 Ranperda yakni Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ranperda tentang Pilkades dan Ranperda tentang Fasilitas Pencegahan, penanggulangan dan pemberantasan peredaran gelap Narkotika serta Ranperda tentang Surat Izin Tempat Usaha (SIUP).

Semua Ranperda ini mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi-frakasi yang ada di DPRD dengan berbagai saran dan pendapat yang dialamatkan kepada pemerintah.

Kemudian DPRD juga menggelar paripurna dengan agenda penyampaian pidato Bupati Natuna tentang Rancangan Perda Kabupaten Natuna.

Ranperda-Ranperda yang disampaikan Bupati Natuna meliputi Ranperda Penyelenggaran Kabupaten Layak Anak, Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Pajak, Ranperda Pembentukan Kecamatan Pulau Panjang dan Pembentukan Kecamatan Seluan serta Ranperda perubahan status sebagian wilayan Kelurahan Sedanau menjadi Desa Sedanau Utara di Kabupaten Natuna.

Selain itu DPRD juga mengaendakan penyampaian Pidato Ketua Bapemperda tentang Propemda Kabupaten. 

"Demikian rapat ini dilaksanakan semoga tidak ada kendala dalam peroses pengesahanya sebagai Perda," kata Ketua DPRD Natuna menutup Rapat.

( Pur)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama