Camat, Kades, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Penerima BLT-DD |
Penyerahan BLT-DD dilakukan secara simbolis oleh Teguh Priono selaku Kepala Desa Aji Jaya kepada 5(lima) orang sebagai perwakilan keluarga penerima dan disaksikan seluruh tamu undangan yang menghadiri ketika penyerahan.
Kepala Desa Aji Jaya Teguh Priono mengatakan, Penerima BLT-DD tahap II di Desa Aji Jaya langsung mendapat 600.000 per orang, seharusnya mendapat 300.000 perbulan namun dikarenakan sekaligus penyerahan dua bulan menjadi satu pencairan Tahun anggaran 2020.
Penerimaan Bantuan sosial dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Daerah tidak boleh ada Double bagi Pemenerima artinya Jika ada warga yang mendapatkankan bantuan BST maka tidak berhak menerima Bantuan BLT DD, begitu juga sebaliknya, pada prinsipnya semua jenis bantuan sosial yang diprogramkan oleh pemerintah tidak boleh ada ganda penerima, jelasnya, Senin(28/9/2020).
Hal tersebut dijelaskan berulangkali agar tidak ada penafsiran yang negatif terhadap pemerintah Desa dan supaya masyarakat juga paham tentang informasi yang ada dilingkungan pemerintah Desa. Desa Aji Jaya sendiri menyalurkan Dana BLT DD kepada 44 Warga Penerima yang datanya sudah di verifikasi dan validasi dengan bantuan sosial lainnya yang penerimaannya secara tunai tanpa potongan sepeser pun dari Pemerintah Desa, ujarnya.
Penyerahan bantuan tersebut tetap mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah Covid-19, seperti menggunakan masker, mengatur jarak serta mencuci tangan pakai sabun yang sudah di sediakan di pintu masuk. Mengingat bahwa sampai saat ini secara umum seluruh Indonesia bahkan Dunia belum terbebas dari wabah pemdim covid-19.
(M.Sagiman/Yusri)
Posting Komentar