Wakil Wali Kota Batam Lantik Dewan Hakim MTQ XXX


Wakil Wali Kota Batam Lantik Dewan Hakim MTQ XXX

Pelantikan Dewan Hakim MTW XXX
BATAM I KEJORANEWS.COM :Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad melantik Dewan Hakim MTQ XXX tingkat Kota Batam di lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Jumat (21/8) Batam Centre - Batam.

Pada pelantikan tersebut, ia berharap gelaran MTQ XXX semakin membumikan Al-quran. Dan proses MTQ dapat berjalan dengan baik, serta dewan hakim menilai seobyektif mungkin, sehingga pemenang kelak merupakan peserta yang benar-benar laik dan akan diikutsertakan dalam ajang yang di tingkat Provinsi Kepri bahkan nasional.

"Input yang baik dan proses yang baik tentu outputnya juga akan baik. Tidak boleh ada keberpihakan dalam menilai, lakukan seobyektif mungkin," harapnya.

Secara teknis pelaksanaan MTQ akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus hingga 29 Agustus 2020, dan di gelar sesuai dengan standar protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Azril Apriansyah mengatakan Kominfo Batam telah menyiapkan layanan streaming.

Dengan demikian, tanpa harus datang ke lokasi acara masyarakat tetap dapat menyaksikan agenda rutin tersebut.

"Kominfo sebagai salah satu pendukung menyediakan layanan streaming. Untuk masyarakat yang ingin menyaksikan dari rumah perlombaan-perlombaan ini dapat mengakses di YouTube Dinas Kominfo Batam dan Facebook Media Center Batam," ungkapnya.

Lanjutnya, panitia menyiapkan beberapa lokasi, MTQ dipusatkan di Astaka Engku Putri Batam, perlombaan-perlombaan diadakan di sejumlah titik seperti di lantai 4 Kantor Wali Kota Batam dan Gedung LAM Kota Batam.

"Layanan streaming ini kami siapkan, selain memberikan kemudahan bagi masyarakat juga sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Turut hadir dalam pelantikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Zulkarnain Umar, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

 

Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama