Rapat Paripurna |
BATAM I KEJORANEWS.COM :Juru bicara fraksi PDI Perjuangan, Tohap Erikson P menyampaikan bahwa terkait penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19, Selama ini Pemerintahan kota Batam tidak pernah terbuka dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di kota Batam. Hal tersebut di sampaikannya pada rapat Paripurna ke XIII masa persidangan ke III tahun 2020, dalam agenda Padangan umum fraksi-fraksi DRPD Batam terhadap Ranperda APBD Batam tahun anggaran 2020.
"Kami mempertanyakan berapa anggaran yang dialokasikan untuk penanganan kesehatan dan tersebar dimana saja, serta program kesehatan apa saja dalam penanganan Covid-19. Selama ini Pemerintahan kota Batam tidak pernah berkoordinasi bersama DPRD dalam hal penanganan dan pencegahan Covid-19," terangnya, di Ruang Utama DPRD Batam, Batam Centre - Batam (27/8).
Baca Juga:
https://www.kejoranews.com/2020/08/ranperda-perubahan-apbd-2020-berikut.html
Selanjutnya, Juru bicara fraksi Golongan Karya, DRS. Ides Madri mengatakan dalam menyikapi Ranperda Perubahan APBD beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2020.
"Kami mencermati adanya penurunan PAD kota Batam Rp 1 Triliun lebih, untuk itu pemerintah dapat melakukan peningkatan PAD. Dengan meningkatkan pengendalian, pengawasan pajak dan retribusi," terangnya.
Rapat Paripurna XIII |
"Selain itu, OPD yang langsung bersentuhan dengan masyarakat untuk lebih kreatif dan inovatif dalam melakukan penyusunan program kegiatan atau anggaran dengan sesuai kebutuhan sehingga tidak terjadi pengeluaran program dari tahun ke tahun seperti yang terjadi saat ini, dimana dari masing-masing program belum jelas capainnya," ungkapnya.
Hal senada di sampaikan, Juru bicara fraksi PKB, Aman menyampaikan bahwa masih dijumpai beberapa dinas yang tidak mempunyai etos kerja yang tidak profesional. "Untuk itu kami meminta kepada Wali kota Batam, dapat melakukan pembinaan kepada oknum-oknum dinas yang tidak profesional," pungkasnya.
Pada rapat paripurna, fraksi Gerakan Indonesia Raya, Demokrat, Nasdem, Hanura, PAN, Demokrat PSI, menyatakan menyetujui dan pembahasan Ranperda ini dapat dilanjutkan ketahap berikutnya sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku.
"Agenda selanjutnya tanggapan atau jawaban Wali kota Batam atas pandangan umum fraksi," tutup Wakil ketua I, Muhammad Kamaluddin. Di akhir rapat paripurna didampingi oleh Wakil Wali kota Batam, serta di ikuti oleh 28 anggota DPRD kota Batam.
Andi Pratama
Posting Komentar