Wabup Ngesti Yuni saat Pimpin Rapat FKB - |
Hadir pada Kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Natuna, beberapa Pimpinan OPD terkait dan beberapa tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Ngesti menyampaikan berdasarkan berbagai regulasi dan kondisi saat ini, dibutuhkan suatu wadah /organisasi yang mampu mempersatukan dan mengatasi permasalahan masyarakat, dengan cara menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan terhadap bangsa, dan mencegah terjadi perpecahan.
Pembentukan FKB yang terdiri dari beberapa organisasi kemasyarakatan, kedepan diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk membangun Natuna.
Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan, mengingat saat ini Natuna sedang mendapatkan perhatian dari pemerintah, melalui berbagai program upaya percepatan pembangunan disegala bidang.
Untuk itu, selain menyampaikan ucapan selamat atas dibentuknya FKB ini, Ngesti juga berharap agar lembaga ini untuk dapat bekerja secara maksimal, selalu menjaga netralitas, tidak mementingkan suatu kelompok atau golongan demi kemajuan yang lebih merata.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bakesbangpolda Kabupaten Natuna, Muchtar Achmad melaporkan bahwa dasar pembentukan FKB adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 tahun 2004.
Sedangkan tujuan pembentukan organisasi ini adalah agar terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun dan damai serta mendukung terciptanya iklim kondusif, tatanan social yang tidak mudah terprovokasi dengan kekerasan yang bersifat keagamaan, terciptanya kerjasama umat, ras, suku, budaya dan adat istiadat yang dilandasi oleh pengertian, menghormati dan saling menghargai.
Muchtar Ahmad menjelaskan bahwa FKB dibentuk untuk mengatasi masalah yang sering terjadi di tengah masyarakat, seperti konflik etnis, perlakuan atau kebijakan diskriminatif, hubungan eksploitatif, perlakuan tidak adil yang tidak disengaja, prasangka/stereotipe negatif, kesalahpahaman dan kekerasan fisik/simbiolok.
Peserta Rapat |
Peserta Rapat |
Peserta Rapat |
I
(Pur/Humas Pemkab Natuna)
Posting Komentar