Pasir Timah Dalam Karungan di Atas KM.Terang Bulan - |
TB.KARIMUN I KEJORANEWS.COM: Tim Patroli Laut Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Khusus Kepulauan Riau BC 30004 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10 ton pasir timah ke luar negeri yang dilakukan oleh sebuah kapal. Senin, (06/07/2020)
Terkait hal itu, Kepala Kanwil DJBC khusus Kepri, Agus Yulianto menyampaikan bahwa kapal yang ditindak adalah KM. Terang Bulan yang berlayar di sekitar Perairan Natuna - Kepuluan Riau.
" Penindakan kami lakukan pada hari Kamis (25/6) sekira pukul 17.00 WIB, saat dilakukan pemeriksaan terhadap kapal KM.Terang Bulan IV, petugas menemukan sebanyak kurang lebih 10 ton pasir timah tanpa dilindungi dokumen kepabeanan," jelasnya.
Ia melanjutkan, sebanyak 3 orang ABK beserta dengan Nakhoda berinisial AS berhasil diamankan oleh petugas. Guna penyelidikan lebih lanjut, sarana pengangkut KM.Terang Bulan IV beserta muatan, dan pelaku dibawa menuju Kantor Wilayah Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau di Tanjung Balai Karimun.
"Pasir timah merupakan sumber daya alam (SDA) yang dilarang untuk di ekspor sesuai ketentuan kementerian ESDM. Untuk itu, Bea Cukai Kepri selalu menjaga NKRI dari eksploitasi SDA yang berlebihan dan tidak memenuhi ketentuan, terlebih ditengah pandemi Covid 19," pungkasnya.
" Penindakan kami lakukan pada hari Kamis (25/6) sekira pukul 17.00 WIB, saat dilakukan pemeriksaan terhadap kapal KM.Terang Bulan IV, petugas menemukan sebanyak kurang lebih 10 ton pasir timah tanpa dilindungi dokumen kepabeanan," jelasnya.
Ia melanjutkan, sebanyak 3 orang ABK beserta dengan Nakhoda berinisial AS berhasil diamankan oleh petugas. Guna penyelidikan lebih lanjut, sarana pengangkut KM.Terang Bulan IV beserta muatan, dan pelaku dibawa menuju Kantor Wilayah Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau di Tanjung Balai Karimun.
"Pasir timah merupakan sumber daya alam (SDA) yang dilarang untuk di ekspor sesuai ketentuan kementerian ESDM. Untuk itu, Bea Cukai Kepri selalu menjaga NKRI dari eksploitasi SDA yang berlebihan dan tidak memenuhi ketentuan, terlebih ditengah pandemi Covid 19," pungkasnya.
Andi Pratama