Pemeriksaan dokumen - |
Dansatgas Yonif 713/ST Letkol Inf Dony Gredinand, S.H.,M.Tr.Han.,M.I.Pol menyampaikan bahwa para PMI dan pejabat KRI tersebut sebelum memasuki kantor PLBN Skouw melaksanakan cuci tangan serta rapidt test terlebih dahulu, dilanjutkan pelaksanakan pemeriksaan dokumen, barang bawaan.
" Pulangnya 94 orang PMI dan 1 orang pensiuanan ini karena habis masa waktu kerja atau putus kontrak kerja. Mereka mereka dipulangkan dari negara PNG ke tanah air Indonesia lewat pintu Perbatasan PLBN Skouw Jayapura" ujar Dony dalam rilis tertulisnya di Pos Kotis Skouw Papua. Kamis (16/07/2020)
Dony memaparkan dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan tersebut ada 3 orang yang reaktif. Mereka berinisial Sul, An, dan Ri, ke 3 orang tersebut akan melaksanakan karantina di Diklat Abepura yang ditangani langsung oleh dinas kesehatan.
"Untuk PMI lainnya, terlebih dahulu menginap di penginapan guna menunggu jadwal kepulangan ke tujuan rumah masing-masing," jelasnya.
Dony menekankan bahwa Republik Indonesia ini sudah memasuki zona hitam dalam hal covid 19, maka dari itu setiap warga harus mengikuti dan mematuhi aturan kesehatan demi kepentingan bersama.
(Arm Jeksen/Yusri)
Posting Komentar