PPK Siantan Utara saat monitoring GCS di Desa Bayat - |
ANAMBAS | KEJORANEWS.COM : Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siantan Utara didampingi Panitia Pemungutan Suara (PPS) melaksanakan monitoring persiapan Gerakan Coklit Serentak (GCS) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di tiga desa yaitu Desa Bayat, Desa Piasan dan Desa Mubur.
Turut hadir dalam monitoring tersebut Komisioner, staf KPU Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dan staf KPU Provinsi Kepulauan Riau.
Diketahui kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas tahun 2020.
Hal itu juga menindaklanjuti surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Nomor 313/PL.02.1SD/Ol/Prov/Vll/2020 Tanggal 13 Juli 2020 perihal pemberitahuan kegiatan gerakan klik dan coklit serentak.
“Hari ini kami melaksanakan monitoring GCS di 6 TPS Kecamatan Siantan Utara, untuk turun secara langsung dimasing-masing koordinator wilayah kerjanya,” ucap Ketua PPK, Ridwan S.Pdi, saat melakukan monitoring di Desa Bayat, Sabtu (18/07/2020).
Ridwan mengatakan sebelum pelaksanaan GCS tersebut PPK, PPS dan PPDP Desa Bayat melakukan apel yang di pimpin langsung oleh Jumadil hakim, Komisioner KPU KKA untuk mengecek langsung kesiapan dari PPDP dan kehadiran serta kelengkapan PPDP dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Alhamdulillah pelaksanaan GCS hari ini telah berjalan dengan lancar. Pelaksanaan GCS ini dilaksanakan sampai tanggal 13 Agustus 2020 untuk memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas pada umumnya dan masyarakat Kecamatan Siantan Utara pada khususnya harus terdaftar sebagai pemilih dan berhak memilih pada tanggal 9 Desember 2020,” ujarnya.
Lanjut dia menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Siantan Utara yang belum melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh PPDP agar segera memberitahukan kepada PPS dan PPK yang berada di wilayah tersebut.
(Ardian)