Plt. Bupati Lampung Utara ( Lampura) H. Budi Utomo, S.E., M.M., menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada masyarakat Lampura dalam kegiatan penyerahan Sertifikat Tanah untuk rakyat secara virtual di Aula Tapis Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Jum'at 3 Juli 2020.
Dalam sambutannya di acara ini, Plt. Bupati mengatakan bahwa, dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) ini masyarakat mendapatkan ketenangan dalam kepemilikan tanah karena telah terdaftar di Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara "
Plt. Bupati, Budi Utomo juga menyampaikan terima kasihnya kepada
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR- BPN) yang sudah bekerja keras melaksanakan program pemerintah tersebut meskipun dalam suasana pandemi Covid-19.
Penyerahan Sertifikat secara Simbolis |
" Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR-BPN yang tetap mampu melaksanakan yang terbaik untuk masyarakat meskipun masih dalam suaana Pandemi Covid-19, " ucapnya.
Dengan adanya sertifikat tanah tersebut, katanya masyarakat dapat meningkatkan nilai tanah, karena sertifikat dapat dijadikan kelengkapan persyaratan untuk mendapatkan modal usaha.
" Mudah-mudahan, melalui jalinan sinergi dan kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta berbagai pihak terkait, pelaksanaan program yang menyentuh lapisan masyarakat bawah ini dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan, sehingga target yang telah direncanakan dapat tercapai secara optimal dan tepat sasaran, " tambahnya.
Sementara itu dalam kata sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Agus Purwanto, A. Ptnh., S.H., M.H., menyatakan bahwa pelaksanaan PTSL di Kabupaten Lampung Utara telah berjalan mulai dari tahun 2017. Dan telah menerbitkan 80.612 sertifikat bidang tanah.
" Untuk diketahui jumlah bidang tanah yang ada di Kabupaten Lampung Utara 355.529 bidang dan telah diterbitkan sertipikat sebanyak 277.704 bidang, sisanya 77.825 bidang, dan akan kita selesaikan melalui program PTSL sampai tahun 2023 mendatang dengan asumsi setiap tahun menyelesaikan sekitar 25.000 bidang. " Ujarnya.
Menurutnya lagi, penyelesaian PTSL di Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara secara umum telah berjalan dengan baik dan lancar karena adanya dukungan yang luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, DPRD dan Aparat Penegak Hukum ( APH ) yang melakukan pendampingan mulai dari perencanaan sampai dengan penyelesaian.
Lanjutnya, pelaksanaan PTSL juga dapat lancar karena mendapatkan dukungan dari Para Camat, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat.
Turut hadir dalam acara Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah,Para Kepala SKPD, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara beserta jajaran, Kabag, Camat,Kepala Desa dan perwakilan masyarakat yang menerima secara simbolis sertifikat melalui program PTSL.
(Edian)
Posting Komentar