Warga Pembawa Miras dan Personel Pos Skamto - |
Dansatgas Yonif 713/ST Letkol Inf Dony Gredinand,S.H.,M.Tr.Han.,M.I.Pol dalam release tertulisnya di Pos Kotis Skouw Papua menyampaikan bahwa pengamanan terhadap Ariyono terjadi saat tim Satgas melaksanakan pemeriksaan di depan Pos Skamto Jl. Trans Papua Kab. Keerom Kota Jayapura Provinsi Papua guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di wilayah penugasan.
" Pemeriksaan kami laksanakan pada Senin malam, karena tidak menutup kemungkinan masyarakat memanfaatkan malam hari untuk melancarkan aksinya untuk membawa barang-barang terlarang. " Tersebut ujar Danaatgas. Selasa (07/07/2020)
Lanjutnya,menurut pengakuan pelaku Miras untuk dikonsumsi sendiri bukan untuk diperjualbelikan. Dan saat ini barang bukti Miras tersebut diamankan di Pos Skamto untuk selanjutnya akan diserahkan ke Komando Atas.
" Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada personel Pos Skamto yang tetap semangat dalam menjalankan tugas walaupun malam hari dan kinerjanya membuahkan hasil dengan mengamankan 2 botol Anggur Merah," pungkas Dansatgas.
(Arm Jeksen/Yusri)
Posting Komentar