rapat dalam jaringan (Daring) |
BATAM I KEJORANEWS.COM :Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menyetujui usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park dan Maintenance Repair Overhaul (MRO) Batam Aero Technic. Sabtu, (11/07/2020)
Hal tersebut disampaikan langsung pada Sidang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus melalui rapat dalam jaringan (daring), pada Jumat (10/7).
Kesepakatan tersebut diperoleh setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian melakukan jejak pendapat bersama beberapa Kementerian Lembaga yang berkaitan dengan pengembangan KEK.
Berikut Lembaga dan Kementerian terkait diantaranya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Perindustrian, Menteri Perhubungan, Menteri Perdagangan, Kepala BKPM, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bea Cukai, Kepala BAPPENAS, dan Kepala BP Batam.
“Pada dasarnya, usulan pembentukan KEK di Batam mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat. Namun memang ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Terutama mengenai insentif kebijakan fiskal dan nonfiskal untuk calon investor,” ujar Airlangga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, BP Batam akan berkomitmen untuk mengawal proses administrasi hingga akhir, agar pembentukan dua KEK di Batam tersebut tidak menemui kendala.
“Kami akan berupaya secara maksimal untuk mengawal proses administrasi usulan pembentukan KEK Nongsa Digital Park dan MRO Batam Aero Technic selama satu atau dua bulan ke depan, sehingga diharapkan program ini dapat terlaksana dengan baik,” kata Muhammad Rudi.
Kesepakatan tersebut diperoleh setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian melakukan jejak pendapat bersama beberapa Kementerian Lembaga yang berkaitan dengan pengembangan KEK.
Berikut Lembaga dan Kementerian terkait diantaranya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Perindustrian, Menteri Perhubungan, Menteri Perdagangan, Kepala BKPM, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bea Cukai, Kepala BAPPENAS, dan Kepala BP Batam.
“Pada dasarnya, usulan pembentukan KEK di Batam mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat. Namun memang ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Terutama mengenai insentif kebijakan fiskal dan nonfiskal untuk calon investor,” ujar Airlangga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, BP Batam akan berkomitmen untuk mengawal proses administrasi hingga akhir, agar pembentukan dua KEK di Batam tersebut tidak menemui kendala.
“Kami akan berupaya secara maksimal untuk mengawal proses administrasi usulan pembentukan KEK Nongsa Digital Park dan MRO Batam Aero Technic selama satu atau dua bulan ke depan, sehingga diharapkan program ini dapat terlaksana dengan baik,” kata Muhammad Rudi.
Humas BP Batam