Salah Satu Gelper. Doc.kejoranews- |
Dari investigasi lapangan ternyata sejumlah tempat judi elektronik ini, tutup hingga pukul 4:00 WIB pagi, bahkan ada yang hingga 24 jam nonstop.
Beberapa tempatnya di antaranya adalah : GG, dan Sky 88 yang semuanya berada di kawasan Nagoya Lubuk Baja.
Dari penelusuran media ini juga, imbauan pemerintah yang meminta warga masyarakatnya tidak berkerumun sesuai protokol kesehatan ternyata tidak diindahkan oleh para pengelola Gelper tersebut.
Memang ada sebagian pemain yang meminta agar pemain lain tidak terlalu dekat, namun itu hanya sebentar. Dalam sekejap terlihat para pemain telah berkerumun lagi tanpa takut adanya virus Corona ( Covid-19).
Tidak hanya itu, dari pantauan media ini hampir sebagian besar Gelper di Batam tidak mematuhi aturan ketenagakerjaan karena mereka masih menggaji karyawannya, yakni wasit dan pengawas dengan gaji harian.
" Kalau kami masih gaji harian bang. Beda-beda yang lama sekitar Rp 180 selama 7 jam, kalau yang baru sekitar Rp 150.000, " ujar seorang wasit yang tak ingin disebutkan namanya.
Terkait sejumlah permasalahan di Gelper ini, ada baiknya Dinas Tenaga Kerja Batam segera melakukan penertiban sejumlah Gelper di Batam agar para pengelola Gelper mengikuti UU Ketenagakerjaan. Begitu juga dengan Dinas Pariwisata, diharapkan agar segera menertibkan masalah jam buka tutupnya. Yang mana jika kedapatan terjadi pelanggaran agar mencabut izin atau mengulang perizinan baru.
Sebenarnya tidak hanya permasalahan2 tersebut, dari sisi Peraturan Daerah ( Perda) Kota Batam tentang Pariwisata, tempat Gelper seharusnya berada pada 1 lokasi Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif
( KWTE) namun kenyataannya Gelper di Batam sudah menjamur di mana-mana di sekitar lingkungan masyarakat.
Tentu hal-hal tersebut hendaknya menjadi perhatian dari instansi terkait agar segera menertibkan keberadaan Gelper2 tersebut.
Rdk
Posting Komentar