Bupati Hamid Rizal dan Ketua DPRD, Andes Putra - |
Rapat di ruang rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Andes Putra.
Hadir pada rapat ini, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan tokoh masyarakat serta awak media.
Sedangkan beberapa fraksi DPRD Kabupaten Natuna yang hadir ketika itu diantaranya Fraksi Partai PAN, Golkar, Gerindra, PPDN dan PNR dimana hasil pendapat yang dikemukakan, sebagian besar menyetujui Laporan Pelaksanan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Natuan tahun 2019.
Perwakilan Fraksi PNR, Junaidi menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah daerah yang mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas hasil pemeriksaan Oleh BPK provinsi Kepri.
Menurutnya hal ini perlu di pertahankan sebagai motivator bagi meningkatkan kinerja di pemerintah untuk tahun mendatang.
Walaupun mendapat predikat WTP, Junaidi menambahkan bahwa masih ada temuan BPK yang perlu ditanggapi dengan serius, karena hal ini berdampak kerugian untuk daerah.
Ke depan Junaidi mengharapkan agar Pemerintah Daerah lebih focus pada peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) seperti pengembangan bidang pariwisata, Perikanan dan wajib pajak lainnya, dengan harapan agar kedepan secara bertahap Natuna tidak lagi bergantung pada dana perimbangan dari pusat maupun Provinsi.
Di akhir acara Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, M.Si juga berkesempatan menyampaikan beberapa hal, diantaranya memberikan apresiasi kepada seluruh Fraksi yang telah memberikan masukan dan saran yang sangat berarti.
Hamid Rizal berharap sinergi antara lembaga legislative dan eksekutif dapat terus terjalin secara sehat, menjalankan fungsi pengawasan serta saling bahu membahu dalam menetapkan arah kebijakan daerah, menuju kemakmuran dan kesejahteraan yang lebih merata, sebagaimana yang diharapkan bersama.
Hamid Rizal mengakui bahwa setelah menerima hasil laporan dari audit BPK, sebagai kepala daerah, dirinya langsung menindak lanjuti berbagai hasil temuan serta mengevaluasi untuk segera dibenahi.
Diantaranya terkait aset-aset pemerintah daerah, seperti kendaraan pejabat dan kendaraan dinas operasional. Dari hasil pemeriksaan, terdapat beberapa kendaraan dinas operasional yang berada di kecamatan yang sudah tidak layak beroperasi.
Hal tersebut perlu dilakukan pendataan ulang dan penghapusan, dengan tujuan agar neraca asset daerah dapat terangkum secara lebih riil, serta mencegah temuan pengelolaan asset daerah.
Bupati Hamid Rizal |
Penandatanganan Berita Acara Rapat |
Bupati dan Pimpinan DPRD |
Tamu Undangan |
(Pur/Humas)
Posting Komentar