Salah Satu Pelaku |
BATAM I KEJORANEWS.COM :Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Budi Santosa, S.H mengatakan berawal dari laporan korban, tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian perkara dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti. Selasa, (14/07/2020)
"Pada hari Senin (13/7), petugas mengamankan tiga orang anak dibawah umur diduga sebagai tindak pidana Curanmor atas nama FD (pelajar, 14 tahun), AN (pelajar, 13 Tahun), dan NB (pelajar, 14 Tahun) dengan barang bukti ditangan 1 Unit Sepeda motor Honda Beat," terangnya.
Ia melanjutkan, sebelumnya pada hari Minggu (12/7) sekitar pukul 19.00 WIB, pelapor/korban inisal MF yang beralamat di Sei Beduk - Batam. Selesai berbelanja memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah, kemudian masuk kedalam rumah.
Keesokan harinya sekira pukul 05.00 WIB (13/7) korban diberitahu oleh seseorang bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak ada, atau telah hilang. Atas kejadian tersebut, dihari yang sama korban langsung mendatangi Polsek Sei Beduk dan membuat laporan kehilangan.
"Untuk pengembangan lebih lanjut tiga orang anak tersebut dibawa ke Polsek Sei Beduk guna diambil keterangan, dengan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicurigai inisial nama JA, NA, dan OT," tutupnya.
Ia melanjutkan, sebelumnya pada hari Minggu (12/7) sekitar pukul 19.00 WIB, pelapor/korban inisal MF yang beralamat di Sei Beduk - Batam. Selesai berbelanja memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah, kemudian masuk kedalam rumah.
Keesokan harinya sekira pukul 05.00 WIB (13/7) korban diberitahu oleh seseorang bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak ada, atau telah hilang. Atas kejadian tersebut, dihari yang sama korban langsung mendatangi Polsek Sei Beduk dan membuat laporan kehilangan.
"Untuk pengembangan lebih lanjut tiga orang anak tersebut dibawa ke Polsek Sei Beduk guna diambil keterangan, dengan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicurigai inisial nama JA, NA, dan OT," tutupnya.
Andi Pratama