Cegah Peredaran Barang Terlarang, Pos Ramil Tami bersama Bea Cukai Jaya Pura Laksanakan Pemeriksaan Pengguna Jalan


Cegah Peredaran Barang Terlarang, Pos Ramil Tami bersama Bea Cukai Jaya Pura Laksanakan Pemeriksaan Pengguna Jalan

Pemeriksaan Mobil -
PAPUA I KEJORANEWS.COM : Satgas Yonif 713/ST Pos Ramil Tami di bawah pimpinan Lettu Inf KP. Simanjuntak (Danki C Satgas Yonif 713/ST) bersama satu regu personel Pos Ramil Tami  melaksanakan pemeriksaan  Gabungan Bersama Beacukai Jayapura yang dipimpin oleh bapak  Jimmy Abraham Sroyer (Kasubsi Intelijen Beacukai Jayapura) di Jln. Pertigaan Koya Timur Distrik Muara Tami Kota Jayapura Provinsi Papua.

Dansatgas Pamtas Yonif 713/ST Letkol Inf Dony Gredinand,S.H.,M.Tr.Han.,M.I.Pol menyampaikan bahwa pemeriksaan gabungan bagi pengguna sepeda motor dan mobil yang dilaksanakan oleh dua instansi tersebut, dengan tujuan mencegah peredaran barang-barang terlarang di masyarakat dan demi terciptanya keamanan dan ketertiban.
Tim Satgas dan Bea Cukai

" Saya selaku Dansatgas mengucapkan terima kasih kepada Pos Ramil Tami yang telah melaksanakan pemeriksaan tersebut bersama dengan Beacukai Jayapura, walaupun dalam pemeriksaan saat ini para personel kamibbelum tidak mendapatkan barang-barang terlarang." Ujar Dansatgas melalui release tertulisnya di Pos Kotis Skouw Papua. Minggu pagi (12/07/2020).

"Saya mengajak masyarakat mari kita bersama-sama menjaga wilayah kita masing-masing, minimal jangan kita menjadi pengedar atau pemakai barang-barang terlarang, " tambah  Dansatgas.

Hal yang sama diungkapkan Kasubsi Intelijen Beacukai Jayapura, Jimmy Abraham Sroyer selaku Ketua Tim Beacukai.

" Saya ucapkan terima kasih kepada Satgas Yonif 713/ST dalam hal ini Pos Ramil Tami yang telah bekerjasama dengan kami melaksanakan pemeriksaan ini. Kita bersyukur pada pemeriksaan ini kita tidak menemukan barang-barang terlarang, artinya peredaran barang-barang tersebut di masyarakat sudah berkurang dan harapannya tidak ada, " terangnya. 

(Arm Jeksen/Yusri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama