Farah Ratnadewi Indriani dan Sudirman Saad |
BATAM I KEJORANEWS.COM :Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan perjanjian kerja sama antara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Pemerintah Kota Batam, tentang integrasi sistem, dalam rangka penyelenggaraan pelayanan perizinan investasi.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini, dilakukan oleh Sekretaris Utama BKPM RI, Farah Ratnadewi Indriani, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, dan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, yang dilaksanakan pada hari Senin siang (20/7/2020), bertempat di Kantor BKPM RI, Jakarta.
Pertemuan di Kantor BKPM RI |
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad mengatakan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU sebelumnya tentang Penyelenggaraan Sistem Online Single Submission (OSS) dengan Sistem Indonesia-Batam Online Single Submission (IBOSS), dalam rangka pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang ditandatangani pada tanggal 9 Maret 2020 lalu.
"Ruang lingkup perjanjian ini mencakup lima hal, yakni integrasi data, pemberian layanan, penyediaan infrastruktur, jaringan komunikasi data, dan peningkatan kapasitas SDM,” kata Sudirman Saad.
Dengan terintegrasinya sistem OSS Batam dengan IBOSS, ia berharap akan dapat meningkatkan indeks ease of doing business Indonesia dan secara khusus mampu mempermudah pelayanan penanaman modal di Batam.
Humas BP Batam
Humas BP Batam