Aksi Ojol, Menuai Rekom dari Komisi I DPRD Batam


Aksi Ojol, Menuai Rekom dari Komisi I DPRD Batam

Tuntutan Aksi Gojek Batam di Teras DPRD Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM :BATAM I KEJORANEWS.COM : Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Utusan Sarumaha menyampaikan bahwa perusahaan Gojek Indonesia (GI) PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa ( AKAB)  selaku provider atau penyedia layanan Gojek harus simbiosis mutualisme ( Saling menguntungkan) karyawan atau mitranya yakni para driver Gojek
alias Ojek Online (Ojol) Batam. Hal itu disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), mengenai komplain para driver Gojek Batam yang tidak setuju dengan program Bersatu Kita Kuat (Berkat) Gojek, di ruang rapat Komisi I DPRD kota Batam, Batam Centre - Batam. Senin, (13/7/2020).

Utusan dalam rapat meminta kepada perwakilan GI yang hadir dalam rapat untuk mengevaluasi program Berkat tersebut.


"Kami menilai ada situasi yang mendesak saat ini, maka demi menjaga kondusifitas, program Berkat dan lain-lain yang sudah dilaksanakan selama ini, kami mohon segala hormat supaya dievaluasi dalam tempo yang sesingkat singkatnya. Kalau ini tidak diindahkan, kami akan mengagendakan kembali dengan catatan akan merekomendasikan untuk dilakukan pembekuan," terangnya usai memimpin RDPU.

Sebelumnya dalam RDPU, mewakili Driver Gojek Batam, Rizky menyampaikan awalnya skema program Insentif di tahun 2017, dengan capaian 14 poin driver mendapat Rp 400 Ribu. Namun di tahun-tahun berikutnya berkurang  hingga 14 poin driver hanya diberi Rp 60 Ribu.

Lanjutnya lagi, dikatakannya saat ini, setelah diganti dengan program Berkat mulai dari tanggal 3 Juli, mitra driver harus mengikuti ketentuan dan syarat harus mengumpulkan minimal 14 poin, berlaku dari jam 08.00 WIB sampai 20.00 WIB, Performa minimal 75%, baru memperoleh pendapatan senilai Rp 100 Ribu.

Menurut Rizky diberlakukannya program tersebut mitra driver yang mendapatkan 14 poin bisa di hitung jari. Untuk itu ia meminta agar pihak GI kembali ke program awal yakni program Insentif di tahun 2017.


Tidak hanya itu, Rizky juga meminta agar biaya aplikasi senilai 20% diturunkan, serta penghapusan biaya aplikasi bagi pelanggan atau customer.

"  Contoh, setelah mendapat orderan dari pelanggan Rp 10 Ribu, kita mendapat Rp 8000 setelah di potong biaya aplikasi oleh GI. Dan biasanya kita mendapatkan tips dari customer sekarang tidak ada lagi, semenjak dikenakan biaya bagi konsumen," terangnya.

Ia juga meminta agar setiap ada perubahan kebijakan program, pihak GI melibatkan driver, sebagai mitra kerja.

" Selama ini mereka mengeluarkan kebijakan berdalih karena sudah keputusan dari pusat. Kami minta ke depan semua dilibatkan termasuk Pemerintah biar sama-sama enak," jelasnya kepada Komisi I DPRD Batam.

Menanggapai hal tersebut, Relations Regional South Of Sumatera Gojek Indonesia ( GI) atau PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa ( AKAB) Kenn Lazuardhi Syarnubi mengatakan secara nasional, GI terdapat beberapa pelayanan berhenti operationalnya, kena dampak dari pandemi Covid-19. Perusahaan patuh dan mendukung segala bentuk regulasi yang sudah di keluarkan pemerintah baik di daerah maupun kota.

"Program Berkat ini kita memberikan kepastian, menjamin pendapatan Rp 100 ribu, dengan minimal 14 poin, memang sebenarnya banyak kurangnya dan mungkin bukan jawaban. Tetapi nilai insentif yang kita berikan kepada rekan-rekan driver agar GI tetap bisa bertahan," katanya.

"Sebenarnya kita hanya sebuah aplikasi, dan masa pandemi ini semakin berat tantangannnya. Untuk itu kita belum bisa untuk melakukkan penghapusan program Berkat tersebut. Dan terkait pemilik dan penghasilan GI, Gojek lahir dan dikelola oleh orang Indonesia, untuk lebih detailnya bisa di cek di internet," jelasnya.

Berikutnya, Manager Operational GI Batam, Alfyan mengatakan terkait sosialisasi yang pihaknya lakukan adalah hasil dari keputusan pusat, informasi program Berkat masuk pada tiga hari sebelum penerapan (H-3) dan baru bisa disampaikan kepada driver H-1.

"Sosialisasi, kami lakukan melalui kegiatan Kopi darat (Kopdar)/bertemu langsung. Karena masa pandemi kami harus melakukan secara online, di web sosial media, dan pada saat itu kami mohon maaf tidak bisa semua mitra driver mengetahui. Sebenarnya kami sangat terbuka dan tidak menutup diri," terangnya.

Ditempat yang sama, masih dari perwakilan dari PT GI, Dedi mengatakan aplikasi GI, ada 3 mesin yang berbeda pertama digunakan oleh mitra driver, konsumen, dan custumer/penjual makanan, minuman dll.

Mesin ini, membutuhkan biaya untuk pemeliharaan, dan selain itu untuk menjamin keamanan mitra maupun konsumen dalam bentuk asuransi, untuk itulah terkait dikenakannya tarif Rp 1000 kepada pelanggan dan lainnya.

"Program Berkat ini, akan kami evaluasi secara berkala, di mana program ini disetting untuk dievaluasi berdasarkan bagaimana pelaksanaan di daerah, dan aspek-aspeknya banyak yang harus di pertimbangkan tidak hanya dari satu sisi saja, termasuk mitra, customer. Untuk itu, mitra jalani dulu, pahami dulu," ungkapnya.

Selanjutnya Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kota Batam, Syafrul Bahri menyampaikan terkait program Berkat ini, pihaknya kalau tidak diundang Komisi I DPRD Batam, tidak akan tau adanya program tersebut.

" Kami disini selaku Dishub terkait program apa saja, tolong untuk dapat dikoordinasikan sama kami, kepada pengusaha aplikator mari sama-sama kita menjaga kondusifitas kota Batam, agar tidak terjadi pertikaian. Kami berpedoman dari aturan yang berlaku, terkait perubahan tarif kami akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi," terangya.
 
Terkait legalitas perusahaan, Kabid DPM PTSP Batam, Resa Marlinda menyampaikan Gojek Indonesia/PT.Aplikasi Karya Anak Bangsa ini, kewenangannya ada di Provinsi, jadi PTSP Batam tidak punya kewenangan mengecek izinnya ini.

Setelah mendengar penyampaian peserta rapat, Anggota Komisi I DPRD Batam, Safari Ramadhan menyampaikan terkait kebijakan yang diambil berlaku secara nasional, atau hanya khusus di Batam saja, dan apakah program ini sudah mengacu pada perundang-undangan di Kementerian apakah itu Perhubungan.


"Program baru ini, tidak bisa ditetapkan begitu saja tanpa sosialisasi. Saya meminta untuk tidak diterapkan di kota Batam," tegasnya.
 

Berikutnya, Anggota Komisi I DPRD Batam, Tohap Erikson menyampaikan bahwa dengan keutungan mencapai triliunan rupiah, kiranya perusahaan GI untuk merasa peduli dan memperhatikan mitranya.

Memang benar, masa pandemi ini berpengaruh pada dunia usaha, tapi lebih berpengaruh pada driver yang ada di lapangan. Sementara GI ini sebuah sistem tidak mempekerjakan orang langsung kelapangan.

Menurutnya, mitra driver inilah yang menghasilkan pendapatan yang di berikan kepada GI. Belum lagi dari sisi marketing, driver ini juga membantu GI, dengan jacket yang mereka pakai yang mana dibeli sendiri, sementara kalau iklan berjalan pertahun saja bisa mencapai puluhan juta.

"Dikatakan ini adalah karya anak bangsa berbuatlah untuk anak bangsa. Tolong sampaikan kepada pusat ada rasa sedikit peduli, terkait aturan-aturan diperhatikan," pungkasnya dari Fraksi PDI Perjuangan.




Perwakilan Gojek Indonesia

Anggota Komisi I DPRD Batam

Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama