Sekda Natuna, Wan Siswandi saat Ikuti Vicon - |
Adapun pembahasan dalam rakor tersebut adalah terkait persiapan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang.
Mendagri, Tito Karnavian dalam sambutannya ketika memimpin rakor tersebut mengatakan bahwa pada 15 Juli 2020 mendatang, akan dilakukan pemutakhiran data secara Door to Door. Untuk kepada seluruh Kepala Daerah dipesankan agar anggaran operasional penyelenggaraan Pilkada harus segera diserahkan kepada KPUD dan Bawaslu daerah.
Terlebih lagi menyelenggarakan Pilkada dalam kodisi Pandemi Covid-19, Tito mengatakan bahwa petugas lapangan memiliki potensi tinggi terpapar Virus Corona, karena akan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Untuk itu baik kepada KPUD maupun Bawaslu Daerah ditekankan pula bahwa persiapan prioritas yang harus segera dilakukan adalah penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) terutama diperuntukkan bagi petugas lapangan, baik pada tahapan pemutakhiran data, maupun pada tahap pemilihan suara nanti.
Tito menjelaskan pula bahwa dari anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah sebesar 14,9 T, saat ini sudah digunakan 5 T dan sisa 9,1 T untuk 270 daerah. Dana tersebut dikhususnya untuk operasional Pilkada, tidak boleh dipergunakan bagi peruntukan lain.
Kepada 270 Daerah yang akan menggelar Pilkada Serentak, diharapkan dapat segera mencairkan hanggaran diatas, selanjutnya diserahkan kepada kepada KPUD, Bawaslu dan aparat keamanan, sehingga seluruh pihak yang menerima dana tersebut dapat segera bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing. (Pur-Humas)
Posting Komentar