Satnarkoba Polresta Barelang, Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pemilik Ribuan Gram Sabu


Satnarkoba Polresta Barelang, Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pemilik Ribuan Gram Sabu

Pelaku dan Tim Satnarkoba Polresta Barelang
BATAM I KEJORANEWS.COM: Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Barelang, Kompol. Abdul Rahman SIK, beserta Kanit II Ipda Mega Satriama berhasil mengamankan dan melakukan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Sabtu, (13/06/2020)

Kompol. Abdul Rahman Sik menjelaskan, kronologis kejadian yakni pada hari Rabu (10/6), personel Unit II Subnit IV Sat Narkoba Polresta Barelang mengamankan dua orang laki- laki yang membawa narkotika atas nama E dan MR dengan berat Sabu 110,32 Gram.

"Dari hasil pengembangan diperoleh informasi dari pelaku lainnya atas nama H dengan barang bukti seberat 7.678,62 Gram, yang di tanam di dalam tanah sekitar rumah bersangkutan yang tinggal di Tembilahan (13/6)," ungkapnya.

Lanjut, Kasat Narkoba Polresta Barelang mengungkapkan penangkapan dilakukan tepatnya di Hotel New Star Di Kamar Nomor 202, dan kos kosan kamar No.27 Ruko Komplek Sri Wijaya Abadi. Sei Jodoh - Batu Ampar. Kemudian di Desa Terusan Beringin Jaya, Palameran Tembilahan - Riau.

"Pelaku E (Pria, 25 Tahun) tinggal di Kavling Seraya, Lubuk Baja - Batam. Sedangkan pelaku kedua bernama MR (Pria, 28 Tahun) tinggal di kos-kosan No.27 Komplek Sri Jaya, Jodoh - Batu Ampar. Untuk pelaku ketiga bernama A (Pria, 33 Tahun) alamat Indra Giri Hilir - Riau," tutup Kompol. Abdul Rahman SIK di Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam.


Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama