Dishub LH Anambas saat mengikuti Vicon - |
ANAMBAS | KEJORANEWS.COM : Persiapan menuju New Normal untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti rapat koordinasi (Rakor) melalui Video Conferense (Vicon) bertempat di Ruang Kerja Kantor Kepala Dishub LH Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (15/06/2020).
Rapat Koordinasi melalui Video Conferense tersebut diikuti seluruh Kabupaten dan kota di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau dan dipimpin oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BNTD) Wilayah IV.
Terlihat hadir dalam Vicon tersebut Ekodesi Ambrialdi Kepala Dishub LH Kabupaten Kepulauan Anambas yang didampingi Nurullah Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Nexen Saputra Kepala Seksi Angkutan dan Sarana Prasarana Perhubungan Darat.
Rakor itu dipimpin langsung oleh Ardono, Kepala BNTD Wilayah IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau tentang Surat Edaran (SE) No. 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).
Menurutnya, SE itu mengatur bagaimana menghadapi tantangan bertransportasi dengan moda transportasi darat di era kebiasaan baru tersebut dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, yaitu selalu memakai masker, selalu menjaga jarak, dan sering mencuci tangan.
"Tujuannya agar memutuskan penularan Covid-19, jadi setiap individu wajib mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan," Kata Ardono saat melakukan Video Conferense, Senin (15/06/2020).
Lanjut dia mengatakan surat edaran itu mengatur tentang pedoman dan pentujuk teknis pada masa Covid-19 baik transportasi udara, darat dan laut. Sehingga setiap orang wajib menjaga dirinya sendiri, kalau kurang sehat disarankan untuk tidak bepergian.
Selanjutnya di daerah pelabuhan, Ardono menegaskan baik pelabuhan milik BUMN, BUMD dan Pemda tetap harus mengikuti protokol kesehatan, seperti dilakukan penyemportan desinfektan secara berkala, petugas pakai masker dan terdapat petugas protokol kesehatan Covid-19.
"Penumpang kapal laut, ketika naik di kapal atau saat berada di pelabuhan sudah dilakukan pembatasan, maka dari itu naik ke kapal dicek sesuai dengan protokol kesehatan dan untuk tempat duduk diatur oleh petugas kapal. Penumpang jika di pelabuhan harus dipastikan memiliki tiket, disarankan pemesanan tiket menggunakan online agar mencegah antrian," Jelasnya.
Kembali ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah dibantu oleh unsur TNI dan Polri mengatur transportasi umum yang aman dari penularan Covid-19.
"Pemerintah pusat dan daerah berhak melakukan atau melarang perjalanan orang jika tidak sesuai dengan aturan yang sudah diatur," Ungkapnya.
Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Jamhur Ismail, diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLLAJ) Dishub Provinsi Kepri Frengki Willianto mengatakan di wilayah Kepri lebih banyak menggunakan transportasi laut.
"SE yang dikeluarkan hampir semua bisa dijalankan oleh kabupaten dan kota wilayah Kepri, walaupun sebenarnya kita lebih mayoritas menggunakan transportasi laut," Sebutnya.
Selanjutnya dia mengatakan ada 4 wilayah di Kepri dengan nol/kosong kasus positif Covid-19 diantaranya Natuna, Anambas, Bintan dan Lingga, sedangkan zona merah Kota Batam, dan kuning Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Karimun, ini penting karena bersangkutan dengan penanganan dalam memutuskan penularan Covid-19.
Frengki menjelaskan untuk pola penerapan harus ada kesepakatan antara gugus tugas Covid-19 Provinsi Kepri dan Kota Batam khususnya sebagai daerah zona merah yang berada di Kepri.
Sedangkan, Kepala Dishub LH Kabupaten Kepulauan Anambas Ekodesi Ambrialdi mengatakan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dishub LH siap menuju new normal sesuai surat edaran No. 11 Tahun 2020.
"Pada prisinsipnya kita siap, cuma berkaitan dengan gugus tugas Covid-19 siap atau tidak," katanya saat dimintai keterangan zonasidikcom usai melakukan video conferense.
"Standar Operasional Prosedur (SOP) nya penumpang sampai harus mengikuti protokor kesehatan," Sambungnya.
Ekodesi menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Karena mau tidak mau, suka tidak suka kita harus membuka transportasi itu. Kalau masyarakat disiplin kita bisa memutuskan mata rantai penularan Covid-19," Tutupnya.
(Ardian)