Imbauan Tertulis, Anda Memasuki Kawasan Wajib Masker - |
Bersama
Bhabinkamtibmas dan dibantu warga setempat, mereka tampak
melakukan pemasangan spanduk atau banner dengan ukuran panjang 6 x 1,20
meter yang bertulisan “Anda Memasuki Wilayah Wajib Masker”, melintang di
Jalan Nasional Tegal–Purwokerto, tepatnya di tapal batas antara wilayah
Kabupaten Brebes dengan Banyumas, Jawa Tengah, yakni di Desa Winduaji,
Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. Kamis (11/6/2020).
Disampaikan
Danramil Paguyangan, Kapten Arhanud Suryadi, SH melalui Babinsa Sertu
Aneko Priambodo, pemasangan spanduk tersebut merupakan instruksi dari
Dandim dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.
Imbauan melalui banner dipasang setinggi 3,5 meter lebih menghadap ke selatan melintang di jalan.
”Imbauan
tertulis ini agar masyarakat tetap menerapkan hidup sehat dan selalu
waspada agar terhindar dari wabah covid-19 dengan mengikuti protokol
kesehatan yakni rutin mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga
jarak,” ujarnya.
Ditambahkannya,
upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari bantuan TNI-Polri dan
masyarakat kepada Pemerintah dalam penanganan wabah mematikan tersebut.
(Salam)