Spanduk Safarudin yang Dipasang Masyarakat - |
"Keresahan sudah terjadi sejak lama namun kami tidak bisa berbuat banyak karena yang kita lawan adalah penguasa negeri ini" ungkap Anto dan Joko perwakilan dari masyarakat peduli keadilan yang memasang spanduk saat bertanya tujuan spanduk dipasang.
Tambah mereka berdua, setelah putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung ( MA) menolak PK Bupati Bengkalis dan memenangkan Safarudin maka mereka bergerak.
" Kami bergerak atas nama Masyarakat Peduli Keadilan ( MPK) untuk menuntut keadilan Bupati Bengkalis, agar dengan segera menerbitkan surat keputusan ( SK) penetapan Bapak Safarudin sebagai Kepala Desa ( Kades ) Tasik Serai Barat Kec. Talang Muandau Kab. Bengkalis Riau dan melantiknya. Dan jika tidak digubris kami akan kumpulkan lebih banyak massa lagi untuk menuntut keadilan, " tambah mereka dengan bersemangat.
Menyikapi aksi tersebut, media ini mencoba menghubungi pemerintah kabupaten Bengkalis di antaranya Kadis PMD, Kabag Prokopim dan Camat Talang Muandau.
Dari mereka yang dihubungi guna konfirmasi, hanya Nasrizal, Camat Talang Muandau yg memberikan jawaban.
" Saya belum mengetahui perkara tersebut, dan waktu sengketa Pilkades saya belum menjadi camat di sini. Sebagai bawahan kami menunggu perintah atasan." Ujar nya kepada media ini.
Di tempat terpisah Sanusi anggota Komisi I DPRD Bengkalis mengatakan akan menindaklanjuti perkara tersebut.
" Demi keadilan pemerintah tidak boleh memihak para pihak yg sedang berperkara. Ini menciderai pemerintah yang bertugas untuk mengayomi masyarakat. Saya pandang sama kedudukan masyarakat di mata hukum. Untuk itu saya dengan ketua komisi I beserta Pimpinan DPRD Bengkalis akan menindaklanjuti kasus ini, mohon doa agar kasus ini cepat selesainya" ungkap Sanusi menutup pembicaraanya melalui sambungan telepon genggam.
Baca :
( Andri Asmara)
Posting Komentar