Sosialisasi dan Rakor verifikasi faktual KPU KKA - |
ANAMBAS | KEJORANEWS.COM : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) kembali menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) No 5 tahun 2020 dan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan verifikasi faktual bakal calon jalur perseorangan pemilihan serentak Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas di Aula Siantan Nur, Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan. Sabtu (20/06/2020)
Hal tersebut setelah pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19 akhirnya kembali dilaksanakan kembali.
Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU KKA, Bawaslu KKA, Gugus Tugas Covid-19 KKA, perwakilan Polres Kepulauan Anambas, Pabung Kodim Natuna, Pimpinan partai politik KKA, LO/penghubung bakal calon perseorangan dan instansi vertikal di Anambas.
Jufri Budi selaku Ketua Komisioner KPU KKA mengatakan tahapan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 yang sempat tertunda sebelumnya kembali dilaksanakan.
"Tahapan pilkada yang sempat tertunda beberapa waktu lalu, setelah disepakati KPU RI bersama Pemerintah RI dan DPR RI untuk kembali melaksanakan tahapan pilkada tahun 2020 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan," Ujarnya saat sambutan.
Dia juga menyampaikan ada perubahan untuk tanggal pemilihan serentak yang awalnya bulan September menjadi bulan Desember 2020.
"pemilihan Pilkada akan dilaksanakan pada hari Rabu bulan Desember tahun 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan demi menjamin keselamatan dan kesehatan penyelenggara dan pemilih," Tuturnya.
Sementara itu, dalam pelaksanaan tahapan pilkada Ketua Gugus Tugas Covid-19 yang diwakili Sahtiar Ketua Harian mengatakan selama pelaksanaan tahapan pilkada harus tetap menjalankan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan anambas.
"Kami dari Gugus Tugas berharap kepada KPU KKA dalam pelaksanaan tahapan pilkada harus tetap menjalankan protokol kesehatan yang mengacu pada Gugus Tugas Covid-19 ," Harap Sahtiar.
Selanjutnya kegiatan langsung membahas terkait sosialisasi PKPU No 5 tahun 2020 dan persiapan pelaksanaan tahapan verifikasi faktual bakal calon perseorangan bupati dan wakil bupati Kepulauan Anambas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap melakukan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
(Ardian)