DPRD Batam Dorong Pemko Ikut Serta Dalam Pengelolaan Air


DPRD Batam Dorong Pemko Ikut Serta Dalam Pengelolaan Air

Waka II DPRD Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, gelar Rapat koordinasi (Rakor) bersama BP Batam dan PT.ATB  Batam terkait berakhirnya konsensi pengelolan air yang berakhir pada bulan November 2020. Kamis, (18/06/2020)

Usai memimpin Rakor tertutup, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasim mengatakan sebagai mitra dalam berakhirnya konsesi ini, mengawal bagaimana pemegang saham adalah pemerintah, tidak seperti sekarang perusahaan swasta/private, serta menjamin kelancaran/ketersedian air baku.

"Sekarangkan, ATB perusahaan swasta bekerjasama dengan perusahaan asing yang ada di Singapura. Jadi, kita mendorong Pemerintah kota melalui BUMD untuk ikut serta dalam penyertaan modal pengelolaan air, sehingga keuntungan mengalir ke kas daerah," terangnya.

Kedepan, ia menjelaskan dalam pengelolaan air, pemerintah akan membentuk pihak ketiga yang mana merupakan suatu Badan usaha yang dibentuk oleh BP Batam, berikut sekitar 570 karyawan/karyawati  PT.ATB akan berpindah ke Badan usaha yang baru tersebut.
"Untuk itu, saat ini tim pengoperasionalan dan pengakhiran/legal aspek BP Batam dan ATB bekerja secara simultan, serta melaksanakan inventaris aset untuk dilaporkan ke Kementerian keuangan dan perokonomian," jelasnya.

Rapat koordinasi terkait akan berakhirnya konsensi pengelolan air antara BP Batam dan PT ATB, di hadiri oleh tim teknis pengelolaan air, BP Batam, ATB Batam, di ruang rapat pimpinan DPRD Batam, Batam Centre - Batam.


Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama