Anggota Komisi I DPRD Batam |
BATAM I KEJORANEWS.COM: Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadli mengatakan besaran nilai aset PT Adhya Tirta Batam (ATB) sedang diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam bulan ini akan keluar hasilnya. Hal tersebut, disampaikannya usai Rapat koordinasi (Rakor) terkait akan berakhirnya konsensi pengelolan air antara BP Batam dan PT ATB. Kamis, (18/06/2020)
"Untuk besaran nilai aset capaian sementara silakan tanya ke BP Batam. Pada intinya, tadi sudah ada kesepakatan antara pemegang saham ATB dan pemerintah, serta dari BP Batam tidak ada masalah berakhirnya konsesi, mulai dari aset, pelepasan karyawan dan sebagainya," terangnya didampingi Waka II DPRD Batam, usai Rakor berlangsung tertutup yang dihadiri oleh tim teknis pengelolaan air, BP Batam, ATB Batam, di ruang rapat pimpinan DPRD Batam, (17/6) Batam Centre - Batam.
Baca juga:
https://www.kejoranews.com/2020/06/dprd-batam-dorong-pemko-ikut-serta.html
Selama mengelola air pulau Batam, sambungnya ATB memperoleh air per meter kubik sebesar Rp.150, selanjutnya ATB menjual kemasyarakat mencapai Rp.450 per rmeter kubik, belum lagi ke perusahan-perusaahan, dimana pendapatan bersih ATB setiap tahun mecapai Rp.120 miliar. Dan yang di bayar ke pemerintah dalam hal ini BP Batam, dalam net profit hanya dapat sekitar 15% dari keuntungan bersih, ini sudah berjalan hampir selama 25 tahun.
Sementara, lanjutnya dari pemaparan yang disampaikan oleh tim teknis dalam Rakor, bahwa waduk-waduk di Batam tidak memakan biaya operasional yang besar, tidak seperti waduk daerah lainnya di Indonesia, bewarna kuning/kurang bersih.
"Saham terbesar harus di pegang pemerintah bukan lagi perusahaan asing. Dan peralihan ini jangan menjadi beban baru, menaikkan tarif, serta tidak boleh mengurangi kadar mutu kualitas dan pelayanan kepada masyarakat, karena merupakan kebutuhan pokok," pungkasnya.
Dalam pertemuan turut hadir, tim yang dibentuk BP Batam dari bulan Mei dimana salah satunya merupakan tim teknis dari Krakatau Steel, Parpamsi, Organisasi Air dari Bandung, untuk melakukan kajian ilmiah dalam pengelolaan air, serta melakukan kajian dalam pemulihan/recovery enam Dam/Waduk/Tampungan air yang ada di Pemerintahan kota Batam.
Ditempat terpisah usai berlangsung pertemuan tertutup, pewarta meminta keterangan kepada salah satu peserta Rakor selaku Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam tidak dapat menanggapi dan mengarahkan langsung ke pimpinan rapat.
Baca juga:
https://www.kejoranews.com/2020/06/dprd-batam-dorong-pemko-ikut-serta.html
Selama mengelola air pulau Batam, sambungnya ATB memperoleh air per meter kubik sebesar Rp.150, selanjutnya ATB menjual kemasyarakat mencapai Rp.450 per rmeter kubik, belum lagi ke perusahan-perusaahan, dimana pendapatan bersih ATB setiap tahun mecapai Rp.120 miliar. Dan yang di bayar ke pemerintah dalam hal ini BP Batam, dalam net profit hanya dapat sekitar 15% dari keuntungan bersih, ini sudah berjalan hampir selama 25 tahun.
Sementara, lanjutnya dari pemaparan yang disampaikan oleh tim teknis dalam Rakor, bahwa waduk-waduk di Batam tidak memakan biaya operasional yang besar, tidak seperti waduk daerah lainnya di Indonesia, bewarna kuning/kurang bersih.
"Saham terbesar harus di pegang pemerintah bukan lagi perusahaan asing. Dan peralihan ini jangan menjadi beban baru, menaikkan tarif, serta tidak boleh mengurangi kadar mutu kualitas dan pelayanan kepada masyarakat, karena merupakan kebutuhan pokok," pungkasnya.
Dalam pertemuan turut hadir, tim yang dibentuk BP Batam dari bulan Mei dimana salah satunya merupakan tim teknis dari Krakatau Steel, Parpamsi, Organisasi Air dari Bandung, untuk melakukan kajian ilmiah dalam pengelolaan air, serta melakukan kajian dalam pemulihan/recovery enam Dam/Waduk/Tampungan air yang ada di Pemerintahan kota Batam.
Ditempat terpisah usai berlangsung pertemuan tertutup, pewarta meminta keterangan kepada salah satu peserta Rakor selaku Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam tidak dapat menanggapi dan mengarahkan langsung ke pimpinan rapat.
Andi Pratama