3 Bersaudara Pelaku Narkoba Jaringan International Diringkus Polisi


3 Bersaudara Pelaku Narkoba Jaringan International Diringkus Polisi

Pelaku Pemilik Narkoba Jenis Sabu
BATAM I KEJORANEWS.COM: Berawal dari Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika. Selanjutnya, petugas berhasil mengamanakan empat orang pelaku berinisial HD, JS, IH dan D pada Selasa (16/6) jam 01.30 WIB dini hari di pelabuhan Beton, Tanjung Riau, Sekupang - Batam.

"Namun, saat Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penghadangan saat itu juga pelaku langsung membuang barang bukti keluar mobil. Kemudian tim langsung melakukan penangkapan dan memerintahkan HD untuk mengambil barang bukti tersebut yang disaksikan oleh masyarakat setempat," terang Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol Harry Goldenhardt S, S.IK., M.Si di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam. Rabu, (17/06/2020)

Barang Bukti Sabu
Dari hasil pengembangan terhadap para pelaku, ia melanjutkan sebelumnya penerimaan barang haram tersebut berada di salah satu hotel di Kota Batam, kemudian tim membawa HD dan JS untuk menghubungi IH (penerima narkotika jenis sabu).

Selanjutnya, menurut keterangan dari pelaku IH, sedianya membawa narkotika tersebut karena disuruh oleh pelaku JP (kakak kandungnya, DPO) yang berada di Malaysia, untuk mengantarkan sabu tersebut bersama D (Adik Kandung) menggunakan kapal Pelni tujuan Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Atas perbuatan para pelaku, diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 113 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun," tutup Kabid Humas Polda Kepri.

Barang Bukti, yang berhasil diamankan 1 Paperbag warna cokelat yang berisikan kantong plastik warna hitam yang didalamnya terdapat 10 bungkusan kecil berisikan serbuk kristal diduga sabu sekira berat 568,56 gram, 1 timbangan digital, 1 unit mobil Toyota Avanza, dan beberapa Unit Handphone.


Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama