Wan Suhardi, Camat Bunguran Timur- |
Menurut Wan Suhardi, hal tersebut karena kurangnya ketersediaan kas Dana Desa, mengingat sebelum terjadinya pandemi Corona, setiap desa telah menggesa pembangunan fisik dengan pembiayaan yang bersumber dari Dana Desa.
Dari 3 Desa dan 4 kelurahan di wilayah Bunguran Timur, Desa Sungai Ulu diperkirakan tidak akan dapat menyalurkan BLT untuk masa 3 bulan ke depan, seperti yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri keuangan (PMK) no 50 tahun 2020 dan Permendes no 40 tahun 2020.
"Sekarang terbit PMK nomor 50 tahun 2020, yang mengharuskan BLT itu 6 bulan, yang saya ketahui bila PMK itu diterapkan, maka Desa Sungai ulu terancam kekurangan anggaran," ujar Wan Suhardi di Ranai, Rabu (27/5/2020).
Jelasnya, anggaran Dana Desa yang diterima oleh Desa Sungai Ulu untuk tahun 2020 sebesar Rp. 800 juta, 60 persennya telah digunakan untuk pembangunan fisik dan 30 persen lagi digunakan untuk penyaluran BLT tahap 3 bulan pertama, saat ini hanya tinggal tersisa 10 persen.
Bila sisa dana tetap dipaksakan untuk disalurkan juga tetap tidak dapat memenuhi penyaluran kepada penerima. Penghitungan tersebut menurut Wan Suhardi tidak hanya dilakukan oleh pihak Desa dan Kecamatan Bunguran timur, namun juga telah dikalkulasi oleh tim dari kementerian Desa belum lama ini di Desa Sungai Ulu.
"Jadi kita tidak mengada - ada, tapi itu murni berdasarkan penghitungan yang dilakukan pihak Kementerian Desa, yang juga kami hadiri," jelas Wan Suhardi.
Lanjutnya, untuk Desa Sepempang, meskipun dana Desanya juga telah terpakai untuk pembangunan fisik, namun diperkirakan masih mencukupi untuk penyaluran BLT 3 bulan kedepan.
Sedangkan Desa Batu Gajah adalah satu - satunya desa di Kecamatan Bunguran timur yang hingga saat ini belum dapat menyalurkan BLT dari Dana Desa dikarenakan belum cairnya Dana Desa tahap keduanya. Sementara Dana Desa tahap pertama telah habis untuk pembangunan fisik di wilayah tersebut.
Wan Suhardi menegaskan bahwa untuk wilayah kecamatan Bunguran Timur, Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak diberikan kepada masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. Hal mengingat pemerintah telah memiliki alokasi bantuan tersendiri bagi nelayan.
Selain itu kata Wan Suhardi, di luar masa pandemi corona, para nelayan setiap tahunnya telah mendapatkan bantuan yang dialokasikan oleh pihak desa melalui Dana Desa, dan selama ini pula warga desa lainnya tidak pernah mendapatkan bantuan dari dana Desa seperti yang diperoleh para Nelayan.
Oleh karena itu ia harapkan para nelayan dapat berbesar hati, bila tidak mendapatkan bantuan dampak covid 19 yang bersumber dari Dana Desa. Karena bantuan bagi warga yang terdampak covid dapat bersumber dari lainnya, seperti bantuan dari Kemensos, CSR, dari Pemkab Natuna dan juga dari kementerian kelautan perikanan.
Menyikapi desakan nelayan Desa Sungai Ulu agar sisa Dana Desa setempat dapat disalurkan sebagai BLT bagi nelayan, Wan Suhardi menjelaskan para nelayan di kecamatan Bunguran Timur telah diusulkan untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Kelautan Perikanan, namun dalam bentuk sarana prasarana operasional melaut, yang bila diuangkan akan lebih besar dari nilai BLT yang dibagikan, namun untuk masa pembagian masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.
"Masyarakat lain dapat bantuan, nelayan ribut, Nelayan dapat bantuan, tidak ada masyarakat ribut. Dasar tidak pandai bersyukur saja. Padahal meraka baru juga dapat bantuan, tapi memang bukan berupa uang, naya berupa sarana prasarana, tapi nilainya lebih besar dari BLT," ujar Wan Suhardi.
Wan Suhardi menambahkan lagi, bahwa sejauh ini dari pantauan pihaknya, dalam hal pendataan dan penyaluran BLT, para Kades dan jajarannya telah bekerja dengan baik dan sesuai aturan. Untuk bantuan bagi nelayan, Camat Bunguran Timur ini minta agar para nelayan dapat bersabar.
"Kita sudah upayakan agar nelayan semua mendapatkan bantuan, sabar saja, semoga segera disalurkan, toh bukan kita yang punya kewenangan dan keputusan mengenai penyaluran itu, kita sama - sama menunggu, kalau sudah ada pasti disalurkan," imbuhnya.
Untuk penyaluran dana BLT yang bersumber dari Dana Desa pemerintah turun langsung memantau, penerima juga telah diverifikasi oleh petugas termasuk petugas kementrian Desa, jadi data yang diusulkan oleh pihak desa tidak serta merta mendapatkan bantuan, akan tetapi diseleksi untuk penerima yang dinilai paling layak.
(Pur)
Posting Komentar