Pemeriksaan Saksi di Kejari Batam - |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus impor tekstil ilegal di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Selasa (12/5/2020).
Pantauan di Kantor Kejari Batam, sedari pukul 08.00 Wib kurang lebih 5 orang saksi sedang dimintai keterangan oleh penyidik. Selain kelima saksi yang sedang diperiksa, tampak dua orang pria sedang duduk didepan aula menunggu giliran untuk diperiksa.
Pemeriksaan ini dibenarkan Kapuspen Kejagung, Hari Setiyono, saat dihubungi melalui selularnya, Senin (11/5/2020) malam kemarin. "Untuk agenda besok adalah pemeriksaan sejumlah saksi," kata Hari.
Kegiatan pemeriksaan saksi oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung juga dibenarkan Kepala seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batam, Fauzi.
"Iya benar, saat ini tim penyidik Jampidsus tengah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Aula Kejari Batam," kata Fauzi saat ditemui diruang kerjanya.
Pemeriksaan terhadap para saksi, kata Fauzi, tidak melibatkan pihak Kejari Batam. Pemeriksaan itu langsung dilakukan oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
"Kami di sini hanya memfasilitasi. Proses pemeriksaan langsung dari Kejagung. Apapun yang mereka perlukan dalam giat ini, kami sifatnya hanya memfasilitasi,” ujarnya.
Sementara itu, terkait perkara apa dan siapa saja yang diperiksa, Fauzi enggan berkomentar. "Kalau soal itu, saya tidak bisa berkomentar. Silahkan langsung tanya ke Kapuspenkum Kejagung saja," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua rumah dinas milik Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) Bea Cukai Batam, Moh Munif, Senin (11/5/2020) siang digeledah Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) terkait Terkait Penyelundupan 27 Kontainer dari China Berisi Tekstil Premium.
Saat melakukan Penggeledahan di dua rumah tersebut, tim menyita 2 koper yang berisi sejumlah dokumen.
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan penyelundupan 27 kontainer berisi tekstil premium yang sempat diamankan oleh Dirjen BC Kementrian Keuangan di Pelabuhan Tanjung Priok pada 2 Maret lalu.
Penyelundupan itu disebut-sebut terstruktur dan melibatkan oknum di Bea Cukai Batam. Bahkan, kasus ini telah mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI.
*Adonara*