Satlantas Polres Natuna Belum Layani Pembuatan SIM Baru


Satlantas Polres Natuna Belum Layani Pembuatan SIM Baru

IPDA. Yelvis Oktaviano-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Di tengah pandemi Corona yang terjadi sejak pertengahan Maret hingga saat ini, Satlantas Polres Natuna tetap melayani pembuatan Surat Izin Mengemudi- SIM bagi pemilik kendaraan bermotor.  Namun sejauh ini pelayanan pembuatan SIM itu masih sebatas pengajuan pembuatan SIM baru, baik sim A, B dan C.

Kapolres Natuna, AKBP. Ike Krisnadian, melalui Kanit Regiden, Satlantas Polres Natuna, IPDA Yelvis Oktaviano, menjelaskan, untuk perpanjangan SIM sementara belum dapat dilakukan, hal ini sesuai dengan Instruksi dari Dirkorlantas Mabes Polri.

“Jadi sesuai dengan instruksi Dirkolantas Mabes Polri dan juga kemaren dari Polda, selama pandemi Corona pelayanan pembuatan SIM hanya pembuatan baru, sedangkan untuk perpanjangan belum bisa kita layani saat ini,” jelas Yelvis.

Sedangkan bagi masyarakat yang masa berlaku Surat izin Mengemudi (SIM) nya sudah habis per Maret hingga Mei, tetap mendapat toleransi selama pihak Kepolisian belumm pelayanan perpanjangan SIM.

Ke depan bila pelayanan telah dibuka kembali, maka akan dilayani perpanjangan SIM seperti biasa tanpa harus melakukan uji atau test pembuatan SIM lagi.

“Jadi sementara tidak masalah, nanti kalau sudah dibuka baru diurus perpanjangan SIM nya, tidak eprlu ditest lagi,” tambah Yelvis.

Sementara itu Yelvis juga belum memastikan waktu pelayanan perpanjangan SIM akan dibuka kembali seperti sebelumnya. Karena masih menunggu instruksi dari Dirkolantas Mabes Polri. Kondisi ini juga tidak terlepas dari situasi negara yang saat ini masih terjadi wabah Covid-19.

( Pur) 
Lebih baru Lebih lama