Netter Batam (Tengah) |
BATAM I KEJORANEWS.COM: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang, memanggil salah satu penulis komentar/netter Batam di media sosial (Medsos) setelah melakukan pencemaran nama baik Polri. Kamis, (07/05/2020)
Terkait hal itu, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevani, SIK, M.Si menjelaskan sebelumnya salah satu netter Batam berkomentar polisi minta uang di salah satu media sosial (Wajah Batam).
Selanjutnya, pada hari Rabu (6/5) petugas memanggil netter bernama Rio (Pria, 28 Tahun) ke kantor. Dan sekira pukul 23.00 WIB, atas kesadarannya Rio didampingi istri datang ke kantor Satlantas Polresta Barelang.
"Setelah ditanya maksud dan tujuannya berkomentar. Dan jawabannya adalah dikarenakan khilaf dan tidak sengaja," terangnya di Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam.
Atas kejadian tersebut, lanjutnya meminta netter membuat perjanjian tidak mengulangi dan permintaan maaf secara tertulis disertai video permintaan maaf kepada Polri khususnya personel Satlantas Polresta Barelang dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Selain itu, kita juga memberi sanksi sosial terhadap Rio dengan ikut serta membantu tugas Polisi Lalu Lintas di Pos 909 Kepri mall, hari ini mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB," tutup Kompol Yunita Stevani, SIK, M.Si.
Selanjutnya, pada hari Rabu (6/5) petugas memanggil netter bernama Rio (Pria, 28 Tahun) ke kantor. Dan sekira pukul 23.00 WIB, atas kesadarannya Rio didampingi istri datang ke kantor Satlantas Polresta Barelang.
"Setelah ditanya maksud dan tujuannya berkomentar. Dan jawabannya adalah dikarenakan khilaf dan tidak sengaja," terangnya di Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam.
Atas kejadian tersebut, lanjutnya meminta netter membuat perjanjian tidak mengulangi dan permintaan maaf secara tertulis disertai video permintaan maaf kepada Polri khususnya personel Satlantas Polresta Barelang dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Selain itu, kita juga memberi sanksi sosial terhadap Rio dengan ikut serta membantu tugas Polisi Lalu Lintas di Pos 909 Kepri mall, hari ini mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB," tutup Kompol Yunita Stevani, SIK, M.Si.
Andi Pratama