Aziz Martindas, Waka 1 DPRD Lingga - |
LINGGA I KEJORANEWS.COM : DPRD Kabupaten Lingga bersama Bupati dan Wakil Bupati serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) tentang agenda program kerja pemerintah menangani persoalan Covid-19 di Kabupaten Lingga. Senin (11/5/2020).
Dalam RDP jam 14:00 WIB yang dilakukan melalui video conference ini
pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif berkomitmen akan melaksanakan tanggungjawabnya menyalurkan segala macam bentuk bantuan sosial sebelum hari raya Idul Fitri sebagaimana permintaan DPRD Lingga.
Pada RDP ini juga, Aziz Martindaz Wakil Ketua I DPRD Lingga menyoroti persoalan penetapan sumbangan Tunjangan Daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Menurut Aziz, penetapan sumbangan Tunjangan Daerah bagi ASN sebesar Rp 500.000 untuk eselon II , Rp. 300.000.untuk eselon III. Rp. 200.000.untuk eselon IV dan Non eselon Rp. 100.000, belum tepat dan sangat ia sayangkan.
" Saya menyayangkan kebijakan tersebut. Kita tetap mendukung kebijakan pemerintah namun ketika ada hal- hal yang belum sinkron kita dari fraksi Golkar tetap menolaknya dan kebijakan ini perlu kajian ulang. Semestinya di tengah wabah covid saat ini masyarakat butuh anggaran yg tidak sedikit untuk menormalisasi ekonominya, ini malah pemerintah melakukan penetapan sumbangan Tunjangan Daerah untuk Covid-19 bagi ASN yang semulanya 1 bulan menjadi 3 bulan untuk ASN pelayan Publik. " Ujar Aziz.
" Keputusan menetapkan sumbangan tunjangan bagi ASN agak kurang pas karena anggaran untuk penangganan Covid-19 sudah disiapkan sebesar 36 milar tidak termasuk untuk ASN." Tambahnya lagi.
Kebijakan tersebut dikatakan Aziz, bentuk ketidakberdayaan eksekutif dalam memanajemen pola keuangan pada bantuan masyarakat terhadap Covid-19.
Sementara terkait rekruitmen penerimaan PTT kata Aziz, dilakukan eksekutif tidak transparan.
" Anggaran biaya rekruitmen PTT sudah disahkan pada APBD Tahun 2020 untuk itu hendaknya perekrutannya dilakukan scara terbuka dan transparan, atau penerimaan tersebut ditunda tahun depan yang disesuaikan dengan kondisi. Karena saat ada musibah nasional Covid-19 hingga berdampak pada anggaran pembangunan daerah yang dirasionalisasi. Pertanyaannya, Apakah kebijakan rekruitmen PTT merupakan kebijakan rasional? " tutur Aziz
Dijelaskan Aziz, Partai Golkar pusat telah mengintruksikan agar Fraksi Partai Golkar Kabupaten Lingga untuk menolak ke 2 kebijakan tersebut, yang dinilai telah mencederai hak-hak masyarakat.
" Dan kita akan segera menyurati fraksi partai golkar untuk menyatakan penolakan terhadap laporan kegiatan pemerintah daerah nantinya. " Tutup Aziz.
( Mardian)