Bupati bersama Forkompinda - |
Pada rapat yang dihadiri pimpinan Forkopimda dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Natuna tersebut Kepala Daerah Natuna, Abdul Hamid Rizal menyampaikan dampak dari Covid 19 yang mempengaruhi hampir seluruh sektor dan lapolisan masyarakat.
Sementara itu mengingat Kabupaten Natuna masih dalam Zona Hijau, Pemerintah Daerah berencana untuk merevisi surat edaran sebelumnya, yakni memberikan toleransi kepada para pelaku usaha kecil untuk terus melakukan aktivitas usahanya.
Surat Edaran itu rencananya akan segera diterbitkan segera dengan beberapa ketentuan, seperti setiap pelaku usaha maupun konsumen harus menggunakan masker dan menjaga jarak, dan maksimal waktu transaksi hanya 15 menit.
Bupati Natuna juga menyinggung mengenai kepastian bantuan yang diberikan oleh pemerintah, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi baik dalam bentuk bantuan pangan maupun dana langsung tunai.
Menurut Hamid Rizal, informasi ada atau tidaknya bantuan tersebut harus di periksa kebenarannya terlebih dahulu. Hal ini menjadi penting mengingat tidak jarang informasi tersebut menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.
“ Saat ini Bangsa Indonesia dan hampir sebagian besar penduduk dunia dilanda ketakutan akibat wabah Corona, dan kondisi ini mengharuskan seluruh masyarakat maupun pemerintahan untuk saling peduli dan bekerjasama bagi mengentaskan permasalahan global yang sedang dihadapi ini,” ujar Bupati Abdul Hamid Rizal.
Hamid Rizal mengintruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, untuk merevisi daftar anggaran yang akan dialihkan kepada pemerintah pusat bagi mendukung penanganan Covid-19 skala nasional.
Bupati Natuna, Hamid Rizal |
Rapat Pembahasan Surat Edaram |
Rapat Pembahasan Surat Edaram |
(Pur/ Humas Pemkab )