![]() |
Barang Bukti Miras - |
Dikatakan Kabag Humas Polres Brebes AKP Suraedi, dalam operasinya yang dilakukan oleh 7 anggota Sabhara menggunakan 2 unit R4 Sat Sabhara berhasil menindak 3 penjual miras dan menyita barang bukti (BB) sebanyak 839 ( delapan ratus tiga puluh sembilan ) botol miras berbagai merk dan jenis dan 1 jerigen ciu serta 10 plastik ciu.
ketiga penjual miras tersebut adalah Azah (51) warga Desa Tonjong, Rt.3/1, Kecamatan Tonjong, dengan BB 117 botol miras berbagai merk dan jenis, Zaenul (36) warga desa Bumiayu Rt.4/1 Kecamatan Bumiayu, dengan BB 26 botol miras berbagai merk dan jenis serta 10 plastik ciu, dan sugiyo (65) warga pagojengan BB 696 botol miras berbagai merek serta 1jerigen ciu, penjual miras tersebut di amankan tim sat sabhara polres brebes untuk diproses tindak pidana ringan tandas suraedi.
(Salam)
(Salam)