Alpiuzamari bersama Istri - |
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Kantor pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ( Samsat ) Natuna, dijadwalkan akan kembali membuka pelayanan seperti biasa pada hari Kamis, 14 Mei mendatang. Hal ini dilakukan guna menjawab keluhan wajib pajak yang kesulitan membayarkan pajak kendaraan bermotor melalui sistem online.
Sementara sejak pertengahan Maret lalu Samsat Natuna hanya membuka pelayanan Senin dan Kamis khusus untuk pelayanan pajak kendaraan baru dan mutasi, sementara untuk pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan secara online, dengan pembayaran melalui Bank Riau dan BNI.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK menurut Kepala Samsat Natuna, Alpiuzamari, dilakukan saat pelayanan Samsat sudah mulai efektif seperti biasa.
“Tapi hanya untuk STNK yang sudah mati per bulan Maret 2020 sampai saat ini,” ujar Alpiuzamari, di Ranai, Selasa (12/5/2020).
Menurut Alpiuzamari, pembayaran pajak dengan sistem online, tidak efektif dilakukan di wilayah Samsat Natuna, dikarenakan belum semua wajib pajak yang paham dan memiliki handphone android yang dapat mendukung untuk pembayaran online.
Alpiuzamari menjelaskan meskipun Natuna bukan zona penyebaran wabah corona, namun selama ini penerapan bekerja dari rumah dilakukan berdasarkan edaran dari Samsat provinsi yang mengacu kepada Samsat Pusat.
“Kita mengacu pada edaran provinsi dan juga Pusat, meskipun daerah kita bukan zona merah Covid-19,” tambahnya.
Selain itu Samsat juga menghapus denda pajak perpanjangan STNK untuk Surat tanda nomor Kendaraan yang telah jatuh tempo mulai Maret 2020 hingga Mei 2020. Untuk pelayanan perpanjangan STNK hanya dapat dilakukan di kantor Samsat yang dijadwalkan mulai 14 Mei ini.
(Pur)