Dua Pasien Sembuh Covid-19 Batam |
BATAM I KEJORANEWS.COM: Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, memulangkan dua pasien yang terjangkit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sabtu, (02/05/2020)
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar mejelaskan kedua pasien tersebut diketahui merupakan pasien kasus nomor 09 dan pasien kasus nomor 16. Keduanya juga berprofesi sebagai dokter di Puskesmas Batu Aji.
"Pasien tersebut menjalani perawatan di RSBP Batam selama 17 hari dan melakukan tiga kali uji swab tenggorokan, dengan hasil swab, yakni satu kali positif dan dua kali negatif. Selama masa perawatan, kondisi kedua pasien tersebut dinilai stabil dan terkontrol," terangnya.
Pasien kasus nomor 09, ia melanjutkan sebelumnya mengeluh demam, batuk kering, dan sakit tenggorokan. Pasien ini juga merupakan anak dari pasien konfirmasi Covid-19 nomor 08 dan nomor 10, serta memiliki kontak erat dengan kedua pasien tersebut.
Sedangkan, pasien kasus nomor 16 adalah seorang perempuan berusia 38 tahun sekaligus rekan kerja dan memiliki riwayat kontak erat dengan pasien kasus nomor 09 yang dirawat di RSBP Batam.
"Ketika berobat di RSBP Batam dan selama masa perawatan, pasien memiliki kondisi tubuh yang baik secara umum. Pada hari Jum'at (1/5), dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang setelah hasil dua uji swab terakhir terkonfirmasi negatif," tutupnya.
"Pasien tersebut menjalani perawatan di RSBP Batam selama 17 hari dan melakukan tiga kali uji swab tenggorokan, dengan hasil swab, yakni satu kali positif dan dua kali negatif. Selama masa perawatan, kondisi kedua pasien tersebut dinilai stabil dan terkontrol," terangnya.
Pasien kasus nomor 09, ia melanjutkan sebelumnya mengeluh demam, batuk kering, dan sakit tenggorokan. Pasien ini juga merupakan anak dari pasien konfirmasi Covid-19 nomor 08 dan nomor 10, serta memiliki kontak erat dengan kedua pasien tersebut.
Sedangkan, pasien kasus nomor 16 adalah seorang perempuan berusia 38 tahun sekaligus rekan kerja dan memiliki riwayat kontak erat dengan pasien kasus nomor 09 yang dirawat di RSBP Batam.
"Ketika berobat di RSBP Batam dan selama masa perawatan, pasien memiliki kondisi tubuh yang baik secara umum. Pada hari Jum'at (1/5), dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang setelah hasil dua uji swab terakhir terkonfirmasi negatif," tutupnya.
Andi Pratama