Rapat Muspika Bantarkawung Terkait Pemulangan PDP - |
BREBES I KEJORANEWS.COM : Muspika Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggelar rapat
di Aula Puskesmas Bantarkawung, terkait rencana pemulangan 14 dari 19
orang peserta tabligh akbar ijtima ulama di Gowa, Sulawesi Selatan, asal
Kecamatan Bantarkawung, yang saat ini diisolasi di karantina Pemkab
Brebes di Islamic Centre Brebes, Kecamatan Brebes, bersama 2 orang lagi
warga dari Kecamatan Salem.
Bukan
tanpa alasan warga menolak PDP (Pasien Dalam Pengawasan) untuk
dikarantina di rumah masing-masing, ini karena adanya kepastian hasil
tes swab dari Balai Besar Litbang Vektor dan Reservoir Penyakit
(B2P2VRP) Salatiga, bahwa 16 orang PDP yang dikarantina dinyatakan
positif terpapar covid 19.
Hal
ini diumumkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Kabupaten Brebes, Hj. Idza Priyanti, SE, MH (Bupati Brebes), saat
konferensi pers di Operation Room Setda Brebes, pagi ini. Rabu
(6/5/2020).
Masyarakat
Bantarkawung cemas karena mayoritas PDP adalah warga Bantarkawung, yaitu
19 orang, setelah keluar hasil tes swab dari laboratorium yang ditunjuk
Kemenkes RI, yakni.
Dibenarkan
Danramil 12 Bantarkawung Kodim 0713 Brebes, Kapten Infantri Nurhadi,
bahwa mayoritas masyarakat Bantarkawung menolak keras pemulangan PDP.
“Masyarakat
Desa Bantarkawung, Pangebatan, Jipang, Terlaya, Legok, dan
Tambakserang, tidak mau untuk sementara waktu mereka dipulangkan sampai
wabah corona berakhir,” ungkapnya.
Dikatakannya
lanjut, untuk itulah dilakukan mediasi yang dihadiri oleh Dandim Letkol
Infanteri Faisal Amri SE, Kadinkes Brebes dr. Sarono, Muspika setempat,
Kepala Puskesmas Bantarkawung dr. Ely Hikmawati bersama para dokter,
bidan dan perawat.
Selain
itu para Kades yang meliputi Kades Bantarkawung, Pangebatan, Jipang,
Terlaya, Legok, dan Kades Tambakserang, juga hadir bersama Tim Gugus
Tugas Pencegahan Covid-19 dari masing-masing desa, juga ikut menolak.
“Pihak Pemerintah Desa juga khawatir, karena dengan kepulangan mereka justru akan menimbulkan kepanikan warga,” tandasnya.
Sementara
Camat Bantarkawung, Eko Supriyanto, M.Si selaku Ketua Gugus Tugas
Penanggulangan Covid-19 Puskesmas Bantarkawung menyatakan, sebenarnya
masyarakatnya tidak menolak, namun untuk sementara tetap di karantina di
Islamic Centre Brebes, sampai wabah berakhir dengan beberapa
pertimbangan, dimana salah satunya adalah saat menjalani karantina
mandiri di rumah masing-masing tidak ada jaminan mereka tidak keluar
rumah.
Masyarakat menilai
prosedur di karantina Pemkab Brebes akan sangat membantu pihak desa
dimana warga tersebut berasal untuk melakukan upaya pencegahan terpapar
dari keluarganya.
Dikutip
dari Wawasan.co, Kadinkes Kabupaten Brebes, dr. Sartono mengatakan,
rencana karantina mandiri di rumah merupakan usulan para PDP yang
dikarantina itu sendiri karena mereka mengaku bosan menjalani isolasi di
Islamic Center.
"Saya
hanya memediasi. Mereka minta supaya dipulangkan dan isolasi mandiri di
rumah. Dia berjanji sanggup untuk tidak keluar keluar, tidak ketemu
siapa-siapa, termasuk anak istri. Kebetulan secara aturan, isolasi
mandiri itu boleh, maka kami mediasi ke pihak desa soal rencana ini,”
terangnya.
Sementara itu
akhir atau hasil dari mediasi adalah, para PDP tetap dikarantina di
Islamic Centre, sedangkan para Kepala Desa sepakat untuk menjenguknya
secara bertahap guna mendukung mental pasien.
Untuk
diketahui, mulai 5 Mei 2020, Pemkab Brebes memberlakukan PKM
(Pembatasan Kegiatan Masyarakat) selama 28 hari kedepan.
(Salam)