Limbah B3: Polda Kepri Periksa DLH, Pemilik Perusahaan, dan Lahan


Limbah B3: Polda Kepri Periksa DLH, Pemilik Perusahaan, dan Lahan

Lokasi Limbah B3 di Galang - Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM: Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, tengah menyelidiki dugaan pidana dalam kasus dumping limbah B3 jenis palm oil di daerah Rempang Gate, Galang - Batam. Selasa, (19/05/2020)

Hingga saat ini, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Tonni menyampaikan sedikitnya sudah memeriksa tiga orang, yakni pemilik limbah PT Desa Armada Bertiga, pemilik lahan (tempat pembuangan limbah) dan seorang ahli dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Perkara dilaporkan penggiat lingkungan dari Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) pada hari Selasa (5/5), dan masih dalam proses penyelidikan. Masih dalam tahap penyelidikan, sudah 3 orang kita mintai keterangan," katanya.

"Penyelidikan yang dilakukan terhadap sejumlah saksi sudah selesai, baru akan ditingkatkan ke penyidikan setelah gelar perkara dengan Polda Kepri. Perkembangannya nanti akan kita sampaikan lagi," pungkasnya di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam.


Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama