Kapolda Kepri Kini Jabat Irjen Kemenkum HAM dan Sandang Bintang Tiga


Kapolda Kepri Kini Jabat Irjen Kemenkum HAM dan Sandang Bintang Tiga

Sertijab Kapolda Kepri
BATAM I KEJORANEWS.COM: Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia no : 77/TPA Tahun 2020, tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi Revianto S.IK., MH dilantik dan diambil sumpah/janji jabatanya sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham. Senin, (04/05/2020).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, SIK, M.Si. menerangkan dengan terlaksananya pelantikan tersebut, untuk jabatan eselon 1.

"Kapolda Kepri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal Polisi akan menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau Pati Polri dengan pangkat Bintang tiga,” terangnya di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam.

Selanjutnya di tempat terpisah, dalam arahanya Prof. Yasonna H Laoly Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) mengucapkan selamat dan berpesan kepada Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM yang baru Bapak Andap Budhi Revianto agar melakukan terobosan-terobosan kreatif.

Diantaranya, dalam mengatasi tantangan kerja dalam upaya meningkatkan moralitas dan etika pegawai, meningkatkan pengawasan baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan maupun disiplin pegawai.

"Sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham harus mampu menjaga dan meningkatkan indeks integritas Kemenkumham menjadi lebih baik dan tidak memberi ruang kepada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Kemenkumham," tutupnya dalam Sertijab, di Gedung Sekretariat Jenderal (Kemenkumham), Jakarta Selatan.



Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama