AKBP. Boy Herlambang.SIK,M.Si. |
LINGGA I KEJORANEWS.COM : Lomba video pendek untuk umum dengan tema “Jangan Mudik dan Bahaya Covid-19, ” yang digelar Polres Lingga, Juara 1 diraih oleh Redo Citra Nugraha warga Kec.Daik Kab.Lingga dengan hadiah uang tunai sebesar Rp. 1.500.000, Juara 2 diraih oleh Rangga Permana warga Kec.Daik Kab.Lingga dengan hadiah sebesar Rp. 1.000.000, dan Juara 3 diraih oleh Arpa Aindi warga Kec.Daik Kab.Lingga dengan hadiah sebesar Rp.750.000.
Pemberian hadiah kepada para pemenang lomba yang dilaksanakan sejak 28 April 2020 lalu, dilakukan Polres Lingga di halaman Mako Polres. Rabu (6/5/2020).
Pada kegiatan ini Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang.SIK,M.Si.menyampaikan bahwa ada sebanyak 49 video yang masuk pada panitia.
" Setelah dilakukan penilaian oleh panitia hanya 3 pemenang yang dinyatakan layak mendapat hadiah. Karena videonya menurut Kapolres, mengandung unsur edukasi yang dapat mudah diserap oleh masyarakat. " Ujar Kapolres.
Meski demikian lanjut Kapolres, semua pengirim video atau para peserta secara tidak langsung mendukung upaya Pemerintah tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolres berharap para pemenang tidak menilai seberapa hadiah yang didapat namun lebih kepada peran positif mereka yang telah ikut serta menjadi pendukung pemerintah dalam memerangi covid 19.
"Kepada para pemenang kami ucapkan terima kasih dan selamat telah memenangkan lomba pembuatan video pendek ini. " Ucap Kapolres.
Terkait penilain perlombaan, AKP Rangga, Kasat Reskrim Polres Lingga menjelaskan bahwa setiap video yang masuk dinilai telah itu sesuai tema “Jangan Mudik dan Bahaya Covid-19”, kemudian originalitas, kreativitas, kualitas pemeran dan kualitas audio video.
Lanjutnya, adanya lomba ini diharapkan dapat lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat Kabupaten Lingga tentang bahaya Covid 19 dan larangan mudik dari Pemerintah.
" Dengan adanya pemenang dari video ini kiranya ke depan lebih dapat memacu rekan peserta untuk lebih terinovasi dalam pembuatan video." Tambahnya.
( Mardian)