Datangi Kelurahan, Nelayan Desa Sungai Ulu Tuntut BLT dari Dana Desa


Datangi Kelurahan, Nelayan Desa Sungai Ulu Tuntut BLT dari Dana Desa

Kades Sungai Ulu, Harmanto
Kades Sungai Ulu, Harmanto -
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Suasana di gedung pertemuan Desa Sungai Ulu, Selasa pagi diramaikan oleh para nelayan setempat yang tergabung dalam Ikatan Nelayan Sungai Ulu.

 Kedatangan mereka ini diterima langsung oleh Kepala Desa setempat bersama Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) , dan Babinsa Desa Sungai Ulu.

Pada kesempatan itu para nelayan menuntut agar mereka dapat menerima Bantuan Langsung tunai (BLT) yang bersumber dari   Dana Desa Sungai Ulu.

 Dasar para nelayan itu menuntut BLT adalah telah dipangkas habis  alokasi bantuan bagi nelayan dalam Dana Desa tahun 2020.

Ketua Rukun Nelayan Desa Sungai Ulu, Adi Saputra usai pertemuan kepada wartawan mengatakan, nelayan menuntut BLT karena mengingat nelayan setempat juga merasakan dampak Covid 19 dan Dana Desa juga masih cukup  dialokasikan untuk BLT bagi Nelayan.
Pertemuan dengan Masyarakat Nelayan 


“Dana Desa kan sudah terpakai untuk pembangunan 60 %, disalurkan untuk BLT sudah 30%, masih ada sisa 10 %, kami minta yang 10 % itu disalurkan untuk BLT kepada nelayan, karena kami nelayan tidak mendapatkan bantuan dampak Covid,” ujar Adi, di Sungai Ulu, Selasa (26/5/2020).

Sementara berdasarkan penjelasan Kepala Desa Sungai Ulu, Hermanto kepada forum bahwa pihaknya sudah mengusulkan nama nelayan Desa Sungai Ulu kepada Dinas Perikanan Natuna, untuk menerima bantuan, namun hingga saat ini belum ada penjelasan waktu penyaluran bantuan tersebut.

Adi Saputra juga mengakui telah mengecek ke Dinas Perikanan Natuna mengenai proposal bantuan bagi nelayan yang diajukan Kades Sungai Ulu itu, namun menurutnya, berdasarkan keterangan pihak Dinas Perikanan, bantuan itu belum pasti akan diterima.

“Dasar itu juga yang menjadi tuntutan kami nelayan agar pihak Desa dapat menyalurkan Bantuan Langsung tunai dari Dana Desa bagi kami,” tambah Adi.

Para nelayan Desa Sungai Ulu berharap agar pihak Desa dapat mengupayakan Bantuan Langsung Tunai bagi mereka, guna membantu meringankan beban ekonomi ditengah pandemi Covid 19.
“Harapan kami ada kejelasan tentang BLT bagi Nelayan ini,karena kami juga warga Desa Sungai Ulu,” tambah Adi.

Sementara itu 330 warga Miskin di Desa Sungai Ulu, berdasarkan  pendataan tahun 2020, dari 577 Kepala Keluarga di Desa Sungai Ulu, tercatat ada 330 Kepala Keluarga miskin dan tidak mampu diwilayah tersebut.

Data itu diambil guna penyerahan bantuan bagi warga terdampak Covid 19 di Natuna. Kepala Desa Sungai Ulu, Harmanto, terjadi peningkatan warga miskin diwilayahnya pada tahun 2020 ini, namun data itu setelah dirapatkan bersama Badan permusyawaratan Desa (BPD) diusulkan kepada pemerintah daerAh dan kementrian Desa guna diverivikasi. Setelah diverivikasi oleh pihak Pemerintah Dalam hal ini Kemensos, diperoleh nama 176 orang penerima BLT  . Sedangkan selebihnya tidak mendapatkan bantuan karena dinilai mampu.

Selain bantuan BLT dari Dana Desa, ada juga warga Sungai Ulu yang menerima bantuan tunai dari Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan paket sembako dari pemerintah Daerah, CSR dan Pemerintah Pusat.

Sedangkan untuk nelayan setempat, tambah Harmanto, pihaknya juga telah mengajukan proposal usulan bantuan bagi nelayan dari Kementrian kelautan perikanan, namun hingga saat ini bantuan tersebut belum juga disalurkan. Sedangkan para nelayan menuntut agar mereka juga mendapatkan Bantuan  Langsung Tunai, seperti warga lainnya.
“Dalam 330 orang warga miskin yang kami data juga termasuk nama – nama Nelayan tadi, namun nama mereka dicoret oleh petugas Kemendes yang turun langsung ke Desa Sungai Ulu, kami tidak tahu kenapa, maka kami harap para nelayan paham, dan menunggu bantuan khusus mereka  disalurkan,’’ jelas Harmanto di Sungai ulu, Selasa(26/5/2020).

Harmanto menegaskan dirinya tidak dapat asal mengabulkan keinginan para nelayan agar dapat menyalurkan sisa Dana Desa bagi mereka. Namun bila para nelayan tetap memaksa Harmanto minta agar mereka dapat membuat surat tertulis sebagai dasar untuk disampaikan kepada pemerintah kecamatan Dan Kabupaten Natuna.
“Saya tidak berani asal keluar, bisa kena penjara seumur hidup saya, kalau mereka mau buat surat saya akan upayakan ke Kecamatan dan Bupati, ‘’ tambah Harmanto.

Dana Desa tahun 2020 yang diterima Pemerintah Desa Sungai ulu besarannya hanya Rp. 800 juta. Dari nilai tersebut, 60 persen telah digunakan untuk pembangunan fisik, dan 40 persen sisasnya dialokasikan bagi Bantuan Langsung Tunai covid 19.
 
Harmanto mengakui pihaknya terpaksa memangkas habis bantuan bagi nelayan yang biasanya dialokasikan dari dana Desa setiap tahun, hal itu dilakukan sesuai instruksi dari pemerintah Pusat agar dialihkan bagi BLT untuk masyarakat.

(Pur)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama