Sejumlah Wartawan Batam - |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Isu terkait PT. Perusahaan Listrik Nasional ( PLN) Batam ( penyedia listrik masyarakat Kota Batam) seperti tidak ada habisnya. Meskipun perusahaan anak dari PT. PLN persero ( BUMN) ini selalu merilis kegiatannya di sejumlah media, ternyata tidak serta merta membuatnya positif di mata sejumlah awak media di kota Batam.
Dalam diskusi kecil sejumlah Pemimpin Redaksi ( Pimred) media online di sebuah restauran di sekitar kawasan Nagoya Batam pada Jumat malam ( 15/5/2020), tidak satupun dari Pimred media ini yang mengutarakan hal positif terhadap PLN Batam.
Terutama terkait kebijakan PLN Batam yang meminta masyarakat Batam pelanggan listrik, melaporkan penggunaan daya listriknya melalui Whatsap dan melalui website yang disediakan pihak PLN.
Menurut Adi redaktur dari rasio.co kebijakan tersebut tidak profesional dan merugikan masyarakat, pasalnya kebijakan itu secara tidak langsung memaksa masyarakat untuk bekerja sebagai operator pencatat listrik, sementara masyarakat tidak diberi gaji atau diberi insentif oleh pihak PLN.
" Mereka kan ada membayar karyawannya untuk mencatat listrik masak, masyarakat yang mencatat listrik gak dibayar. Seharusnya mereka memberi insentif lah kepada masyarakat, ini kan gak ada, " ujar Adi.
Hal yang sama diungkapkan oleh Amrullah Pimred media maritimraya.com. Menurut Amrullah kebijakan tersebut semena-mena dan cenderung merugikan masyarakat pelanggan listrik.
" Itu kebijakan yang semena-mena, karena banyak masyarakat yang gak paham mencatat listrik. Tapi masyarakat dipaksa harus melaporkan melalui Whatsap karena jika tidak, pelanggan pembayaran listriknya dihitung sesuai bulan yang lalu. Karena kebijakan ini jadi terjadi pembengkakan pembayaran listrik, " jelas Amrullah.
Tidak hanya itu, permasalahan pembangunan gardu induk PLN di Tanjung Uma juga menjadi bahan perbincangan negatif.
Imron awak media sumaterapost.co mengungkapkan, bahwa pembangunan gardu induk PLN di Tanjung Uma dari tahun 2017 sampai tahun 2020 saat ini belum selesai dibangun sementara masyarakat di lokasi pembangunan telah digusur dan dipindah ke Kecamatan Nongsa.
Selain permasalahan tersebut, masalah dugaan isu suap PLN Batam ke DPRD Kepri tahun 2017 lalu, terkait kenaikan tarif listrik sebesar 45 persen yang muncul di sejumlah media Batam juga menjadi isu bincang malam yang menarik. Termasuk juga permasalahan dugaan penyelewengan dana CSR di perusahaan swasta ini.
" Berarti menurut kalian PLN Batam yang banyak buat kegiatan dan muncul di media kota Batam gak ada positifnya ya? Masa sih, jadi lucu juga ya, " ujar Eston pemilik media sinarkepri.co.id., merangkum perbincangan.
Rdk