Ditpam BP Batam saat Pengamanan Lokasi - |
Minggu ini ( 31/5/2020) Direktorat Pengamanan ( Ditpam) Badan Pengusahaan ( BP) Batam yang sedang melaksanakan patroli rutin berhasil menghentikan aktifitas pengerusakan yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab di lokasi tersebut.
Meski sempat terjadi perlawanan dari sejumlah penambang liar di lokasi, Ditpam BP Batam berhasil mengamankan 1 excavator serta 2 mesin penyedot pasir.
Surya di Lokasi Penindakan |
Terkait hal itu, Surya Putra Pengurus Laskar Ampera Arief Rachman Hakim Angkatan 66 Provinsi Kepulauan Riau mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh pihak Ditpam BP Batam.
" Kami dari Laskar Ampera Angkatan 66 mengapresiasi kawan-kawan Direktorat Pengamanan dan Direktorat Fasilitas dan Lingkungan BP Batam yang Tiada lelah menjaga waduk Tembesi, " ujar Surya di lokasi penggalian pasir. Minggu (31/5).
Menurut Surya tindakan yang dilakukan Ditpam BP Batam sangat positif, pasalnya dari pantauannya di lokasi, penggalian pasir tersebut menimbulkan kerusakan lingkungan.
Excavator yang diamankan di TKP |
" Tambang liar ini menimbulkan penggerusan lumpur dan akhirnya masuk ke waduk dan membentuk sedimen dalam waduk, dan akhirnya mengurangi tampungan Air hujan Waduk. Kita lihat sedimennya sudah membentuk daratan, padahal seharus menjadi genangan air, yang sangat dibutuhkan semua masyarakat Batam, " jelasnya.
Tambah Surya, penggalian liar pasir di Kawasan Waduk Tembesi tersebut, sudah sering ditertibkan oleh berbagai Instansi pemerintah,baik Direktorat Pengamanan BP Batam maupun Pemko Batam, namun kegiatan illegal itu masih tetap berjalan,seakan tiada jeranya.
" Kita lihat tambang liar ini seperti ada yang membekingi dan ada kepentingan bisnis yang besar, sehingga penambangan masih terus dilakukan. Kami dari laskar meminta aparat penegak hukum untuk menindak semua pelakunya, baik penambang, pembacking maupun otak atau usahawan besarnya, " tegas Surya.
Rdk
Posting Komentar