Dir. RSUD Embung Fatimah (Jilbab Coklat, tengah) |
BATAM I KEJORANEWS.COM: Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah (EF), Ani Dewiyana mengungkapkan dari awal bulan Januari hingga akhir bulan Maret total pendapatan RSUD EF sebesar Rp 24.892 Juta.
"Pendapatan masuk, diantaranya dari, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, Jampersal, Menyewakan gedung serbaguna, serta Hasil kerjasama dan lainnya," terangnya.
Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai laporan realisasi fisik dan Keuangan Triwulan I tahun anggaran 2020 RSUDEF, di ruang komisi II DPRD Kota Batam, Batam Centre - Batam.Kamis, (16/04/2020)
Menanggapi apa yang disampaikan, Sekretaris Komisi II, Muhammad Yunus menyampaikan bahwa pada prinsipnya, RSUD EF merupakan ujung tombak dan sekarang sebagai garda terdepan bersama RSBP Batam dalam penanganan Covid-19. Untuk itu diharapkan agar pelayanannya ditingkatkan.
"Harapan kami pendapatan yang ada itu, digunakan dan untuk dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan sebaik mungkin, sehingga RSUD EF di mata masyarakat tidak ada lagi menjadi kabar buruk karena masyarakat takut untuk berobat di RS ini, karena pelayanannya," tutupnya.
Selanjutnya, selaku pimpinan rapat, Edward Brando, SH yang juga ketua Komisi II DPRD Batam menyampaikan bahwa RSUD EF merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga pendapatannya bisa dikelola langsung oleh pihak langsung RSUD EF.
" Karena RSUD ini adalah BLUD, pendapatan sebesar Rp 24 juta lebih ini tidak masuk ke Kas Daerah. Jadi, pendapatan yang ada boleh di kelola atau diputar langsung," tutup Ketua Komisi II DPRD Kota Batam.
"Harapan kami pendapatan yang ada itu, digunakan dan untuk dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan sebaik mungkin, sehingga RSUD EF di mata masyarakat tidak ada lagi menjadi kabar buruk karena masyarakat takut untuk berobat di RS ini, karena pelayanannya," tutupnya.
Selanjutnya, selaku pimpinan rapat, Edward Brando, SH yang juga ketua Komisi II DPRD Batam menyampaikan bahwa RSUD EF merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga pendapatannya bisa dikelola langsung oleh pihak langsung RSUD EF.
" Karena RSUD ini adalah BLUD, pendapatan sebesar Rp 24 juta lebih ini tidak masuk ke Kas Daerah. Jadi, pendapatan yang ada boleh di kelola atau diputar langsung," tutup Ketua Komisi II DPRD Kota Batam.
Andi Pratama