RDP Bersama DLH Batam |
BATAM I KEJORANEWS.COM: Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Faisal menyampaikan pendapatan retribusi target secara keseluruhan sampi akhir tahun 2020 Rp 36 Miliar.
"Untuk pendapatan dari bulan Januari, Februari, Maret 2020 yang kami terima total Rp 8.632 Juta. Untuk di Bulan April dan selanjutnya belum bisa kami prediksi," terang Faisal.
Hal tersebut disampaikan Faisal pada Rapat Dengar Pendapat mengenai laporan realisasi fisik dan Keuangan Triwulan I tahun anggaran 2020 , Kamis (16/4/2020) di ruang komisi II DPRD Kota Batam, Batam Centre - Batam.
Ia melanjutkan, tagihan retribusi untuk di perumahan berjalan normal. Namun, Hotel, dan Mall, ada yang tutup sehingga meminta untuk penangguhan dan pemotongan retribusi sampai 50%. begitu juga di perusahaan banyak juga minta pengurangan/pemotongan.
"Di masa pandemi covid-19, untuk pelayanan persampahan tetap kami maksimalkan se Kota Batam. Untuk pendapatan yang besar di objek-objek Industri dan Bisnis. kalau di perumahan retribusi sampah mulai dari Rp 7000 hingga paling tinggi Rp 50.000," ungkapnya.
Pengutipan retribusi, menurutnya yang paling sulit di wilayah Batu Aji dari pada wilayah lainnya. "Menagih retribusi sampah di perumahan agak sulit, kalau di tagih kebanyakan gak mau bayar saat ini. Lain halnya kalau di mall, ditagih tidak mau bayar kita biarkan satu - dua hari sampahnya mereka langsung teriak minta di buang, dan langsung membayar tagihan," katanya.
Terkait Armada angkutan sampah, lanjutnya dari tahun 2017 sampai sekarang masih sama, terdapat sekitar 120 Armada (Dum truck, Becak motor dan lainnya), unit armada ada buatan tahun 2003 masih di pakai dan ada meminta penambahan 8 unit armada baru, namun terkendala anggaran.
"Kegiatan persampahan di perumahan mulai dari pukul 04.00, 05.00 WIB subuh hingga jam 17.00 WIB sore. Hari Senin sampai Kamis bisa mencapai 900-1000 ton, dan dihari berikutnya mulai berkurang, sementara di Mall sampah bisa mencapai 8 hingga 10 Ton perhari," tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II, Muhammad Safei mengatakan pengangkutan sampah sampai 1000 Ton per hari, dengan pendapatan per-bulan Rp 2.8 Miliar, ini tidak sesuai target. Dan untuk di perumahan terkait retribusi sampah tidak mungkin tidak membayar.
"Di masa Covid-19 sekarang, kalau perusahaan, industri atau dunia usaha, jika mengajukan pengurangan serta penundaan untuk membayar, kalau bisa disertakan dalam bentuk surat tertulis, jadi kita juga bisa tahu. karena akan ada yang memanfaatkan situasi ini, sesuka hati. untuk itu kita perlu adanya bukti," pungkasnya di setujui juga oleh Ketua Komisi II DPRD Batam.
Hal tersebut disampaikan Faisal pada Rapat Dengar Pendapat mengenai laporan realisasi fisik dan Keuangan Triwulan I tahun anggaran 2020 , Kamis (16/4/2020) di ruang komisi II DPRD Kota Batam, Batam Centre - Batam.
Ia melanjutkan, tagihan retribusi untuk di perumahan berjalan normal. Namun, Hotel, dan Mall, ada yang tutup sehingga meminta untuk penangguhan dan pemotongan retribusi sampai 50%. begitu juga di perusahaan banyak juga minta pengurangan/pemotongan.
"Di masa pandemi covid-19, untuk pelayanan persampahan tetap kami maksimalkan se Kota Batam. Untuk pendapatan yang besar di objek-objek Industri dan Bisnis. kalau di perumahan retribusi sampah mulai dari Rp 7000 hingga paling tinggi Rp 50.000," ungkapnya.
Pengutipan retribusi, menurutnya yang paling sulit di wilayah Batu Aji dari pada wilayah lainnya. "Menagih retribusi sampah di perumahan agak sulit, kalau di tagih kebanyakan gak mau bayar saat ini. Lain halnya kalau di mall, ditagih tidak mau bayar kita biarkan satu - dua hari sampahnya mereka langsung teriak minta di buang, dan langsung membayar tagihan," katanya.
Terkait Armada angkutan sampah, lanjutnya dari tahun 2017 sampai sekarang masih sama, terdapat sekitar 120 Armada (Dum truck, Becak motor dan lainnya), unit armada ada buatan tahun 2003 masih di pakai dan ada meminta penambahan 8 unit armada baru, namun terkendala anggaran.
"Kegiatan persampahan di perumahan mulai dari pukul 04.00, 05.00 WIB subuh hingga jam 17.00 WIB sore. Hari Senin sampai Kamis bisa mencapai 900-1000 ton, dan dihari berikutnya mulai berkurang, sementara di Mall sampah bisa mencapai 8 hingga 10 Ton perhari," tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II, Muhammad Safei mengatakan pengangkutan sampah sampai 1000 Ton per hari, dengan pendapatan per-bulan Rp 2.8 Miliar, ini tidak sesuai target. Dan untuk di perumahan terkait retribusi sampah tidak mungkin tidak membayar.
"Di masa Covid-19 sekarang, kalau perusahaan, industri atau dunia usaha, jika mengajukan pengurangan serta penundaan untuk membayar, kalau bisa disertakan dalam bentuk surat tertulis, jadi kita juga bisa tahu. karena akan ada yang memanfaatkan situasi ini, sesuka hati. untuk itu kita perlu adanya bukti," pungkasnya di setujui juga oleh Ketua Komisi II DPRD Batam.
Andi Pratama