Labelisasi PKH dan BPNT Dikawal oleh Tiga Pilar - |
BREBES I KEJORANEWS.COM : Labelisasi terhadap warga masyarakat penerima bantuan PKH (Program
Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari pemerintah di
Desa Capar, Ciputih, dan Desa Ganggawang, Kecamatan Salem, Kabupaten
Brebes, Jawa Tengah, dikawal tiga pilar yakni Kepala Desa, Babinsa dan
Bhabinkamtibmas.
Dikemukakan
Danramil 13 Salem, Kodim 0713 Brebes melalui Bati Tuud, Pelda Jahri,
dengan sinkronisasi 3 pilar tersebut diharapkan bantuan tepat sasaran
dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
“Dengan
labelisasi kita harapkan masyarakat di Desa Capar, Ciputih, dan
Ganggawang yang sudah lebih sejahtera, sadar dan tidak menunggu bantuan
yang bukan peruntukannya lagi,” ucapnya, Rabu (29/4/2020).
Dengan
kata lain menurutnya, labelisasi untuk menumbuhkan budaya malu bagi
warga yang sudah tidak berhak menerima bantuan. Pendampingan dari
institusi TNI dan Polri kepada pihak desa juga untuk menjawab keraguan
masyarakat jika menilai bantuan sosial dari Pemerintah belum tepat
sasaran.
“Untuk tahap 1
di Desa Ciputih, dari 400 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), baru 150
rumah dilabelisasi. Sedangkan untuk sisa labelisasi tahap ke-2, akan
dilanjutkan Kamis (30/4),” tandasnya.
Sementara
di Desa Ganggawang, dari 220 KPM baru 50 rumah yang sudah disemprot
label. Sedangkan untuk Desa Capar, 50 KPM seluruhnya sudah dilabelisasi.
Kades Ciputih, Slamet Becco menyatakan, labelisasi juga untuk mengetahui update KPM bantuan PKH dan BPNT
(Salam)