Tetap Berada di Rumah, Warga Degil Ditindak Tegas


Tetap Berada di Rumah, Warga Degil Ditindak Tegas

Berdiam dan Bermain di Rumah (Pic by Web)
BATAM I KEJORANEWS.COM:  Wali Kota Batam bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Batam sepakat untuk menindak tegas kerumunan warga. Jum'at, (17/04/2020)

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan atas kesepakatan bersama, Karena tiga minggu upaya penanganan Covid-19 harus berjalan, mohon jangan lagi ada kegiatan dengan jumlah massa yang besar, baik umum maupun keagamaan.

"Keputusan ini diambil agar corona virus disease (Covid-19) bisa segera berlalu dari Batam. Surat edaran akan saya buat hari ini. Setelah surat beredar, maka semua akan kita awasi," tegasnya, saat menerima bantuan penanganan Covid-19 di Dataran Engku Putri, (16/4) Batam Centre - Batam.

Tindakan tegas tersebut, menurutnya dilaksanakan agar warga benar-benar menerapkan social dan physical distancing dengan tetap berada di rumah atau stay at home.

"Kita sangat prihatin dengan perkembangan Covid-19 ini. Jumlah yang terkonfirmasi sudah 17 orang. Belum ODP, PDP. Karena niat kita cuma satu. Kita ingin Covid-19 ini cepat selesai. Kalau warga Batam kompak, saya punya keyakinan dua bulan ke depan selesai,” tuturnya.

Ia menjelaskan, apabila semua warga patuh menjalani protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, yakni dengan tetap berada di rumah, penanganan Covid-19 ini bisa lebih cepat. Karena warga yang sakit akan ketahuan dan langsung dibawa ke fasilitas kesehatan.

"Dengan berada di rumah masing-masing, maka tidak akan terjadi perpindahan virus dari manusia ke manusia. Penyisiran selesai, semua kita banyak di rumah, maka yang sakit tidak akan menjangkiti yang lain,"pungkasya.



Andi Pratama

Lebih baru Lebih lama