Sekda Natuna Wan Siswandi pimpin rapat Satgas Covid - 19 Kabupaten Natuna |
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Rapat Percepatan Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 dilaksanakan sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020.
Dalam arahannya membuka kegiatan, Wan Siswandi menyampaikan sesuai dengan edaran Kemendagri, Satgas Penanganan Covid-19 akan dipimpin langsung oleh kepala daerah masing-masing, tidak lagi oleh Sekertaris Daerah.
Selain itu, Rapat koordinasi akan selalu dilaksanakan selama pandemic Covid-19, agar setiap perkembangan kondisi terkini akan dapat dievaluasi secara berkelanjutan, guna menentukan langkah strategis kedepan.
"Hal ini menjadi penting untuk dilakukan karena akan berimbas pada sanksi pemotongan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus maupun pada Dana Alokasi Umum bagi daerah, yang diterima dari Pusat," ujar Wan Siswandi.
Menyikapi masalah ini, Pemerintah daerah Natuna juga telah menganggarkan Rp.15 Milyar, dari beberapa mata anggaran yang sudah disisir. Penganggaran ituharus dilakukan sesuai perkembangan yang ada.
Sedangkan secara nasional, Pemeeintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan penghentian sementara penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK).
Seperti di rilis dari siaran Pers Humas Pemkab Natuna, Wan Siswandi minta kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera melakukan evaluasi, dan menghentikan sementara berbagai kegiatan untuk kemudian mengalihkan pada focus penanganan Covid-19.
Wan Siswandi juga mengatakan, kondisi penanganan Covid – 19 ini mengakibatkan kondisi yang sulit, dimana himbauan pemerintah agar masyarakat untuk tetap dirumah juga berimbas pada menurunnya perekonomian masyarakat yang megnakibatkan gangguan dari pemenuhan kebutuhan keluarga.
" Oleh karenanya harus ada solusi cepat dalam menyikapi permasalahan ini," tambah Wan Siswandi.
Pada kesempatan yang sama Kepala BP3D, Moestafa Albakrie juga menyampaikan saat ini pemerintah daerah harus memfokuskan anggaran kepada penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan berbagai dampak negative lainnya.
Diharapkan kepada dinas terkait agar dapat lebih memfokuskan anggaran kepada tiga hal diatas dengan tujuan agar masyarakat dapat melaksanakan himbauan ataupun aturan yang telah dibuat oleh pemerintah.
Rapat Satgas Covid - 19 Kabupaten Natuna |
Rapat Satgas Covid - 19 Kabupaten Natuna |
(Pur/humas pemkab)